BEGINILAH CARA SHOLAT NABI MUHAMMAD ﷺ SEBELUM ISRA’

oleh -9,115 views

Setelah kemarin saya mencoba menghadirkan kembali perjalanan sejarah diwajibkannya sholat 5 waktu yang dikutip dari berbagai karya para ulama fikih dan lainnya. Kali ini saya ingin menarik waktu mundur lebih kebelakang lagi, tentang bagaimana sholat Nabi ﷺ sebelum Isra’? Apakah Nabi ﷺ beribadah mengikuti syariat Nabi Ibrahim as atau Nabi-Nabi sebelumnya? Kalau Nabi ﷺ dinyatakan pernah melakukan sholat, Apakah itu dilakukan setelah turunya wahyu? Lalu bacaan apa yang dibaca Nabi ﷺ dalam sholatnya? Sembari berharap pada para sahabatku tidak jenuh dan bosan membaca setiap tulisan saya yang sederhana ini.

Syaikh Sulaiman bin Umar bin Manshur Al-‘Ajili al-Mishriy asy-Syafi’iy (wafat 1790 M/1204 H) atau lebih dikenal dengan sebutan al-Jamal, menjawab semua pertanyaan di atas dalam magnum opusnya Hasyiyah al-Jamal ala Syarhi al-Minhaj: Guru saya berkata, bahwa Nabi ﷺ tidak pernah melakukan ibadah mengikuti syariat Nabi-Nabi sebelumnya secara mutlak. Sebelum terutus Nabi ﷺ telah melakukan ibadah di gua Hira, satu bulan sekali dalam setahun. Beliau ﷺ beribadah dengan cara tafakkur (berfikir dan menghayati) segala ciptaan Allah ﷻ dan menjamu setiap tamu yang datang melintas di tempat itu. Kemudian setelah Nabi Muhammad ﷺ diutus menjadi Rasulullah, Nabi ﷺ melakukan ibadah shalat 2 raka’at pada waktu pagi dan 2 raka’at pada waktu sore namun tidak ada penjelasan secara detail bacaan apa yang dibaca Nabi ﷺ pada saat itu, begitu juga saat Nabi ﷺ melaksanakan 2 raka’at sholat bersama para Nabi di Baiti al-Maqdis.

Masih menurut guru Syaikh al-Jamal, dalam kitab Nazhatu al-Qurra milik al-Imam Bermawiy nama lengkapnya Ibrahim bin Muhammad bin Syihabu ad-Din bin Khalid Burhan ad-Din al-Barmawiy al-Mishri asy-Safi’iy (1690 M/1101 H-1694 M/1106 H). Saya pernah membaca, bahwa bacaan yang baca Rasulullah ﷺ saat sholat pada waktu itu adalah 2 Surat al-Fatihah dan al-Ikhlas. al-Barmawiy mengatakan: Rasulullah ﷺ kala itu memang melakukan ibadah sebulan dalam setahun sebelum diutus yaitu pada bulan Ramadhan di goa Hira sebagaimana keterangan yang tertera dalam kitab al-Muahib.

Dalam Hasyiyah al-Bajuriy ala Ibni Qasim, Syaikh al-Bajuriy turut memberi pernyataan: Bahwa alasan Nabi ﷺ memilih goa Hira sebagai tempat beribadah-Nya karena arah tempat itu lurus menghadap qiblat (Baitullah).

Sementara al-Hafidz al-Imam Ibnu Hajar al-Qasqailani, dengan nama lengkap Syihabu ad-Din Abu al-Fadhli Ahmad bin Ali Bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad bin Ahmad al-Kinnaniy al-‘Asqolaniy al-Mishri as-Syafi’iy (1371 M/773 H-1449 M/852 H) dalam karya agungnya Fathu Al-Bari bi Syarhi Shahih al-Bakhariy memberi komentar sedikit berbeda: Bahwa sekelompok ulama’ berpendapat bahwa sebelum isra’ dan mi’raj tidak ada sholat yang difardhukan kecuali apa yang diperintahkan dari sholat malam tanpa batasan roka’at dan al-Imam as-syafi’i ra menuturkan dari sebagian ahli ilmu bahwa sesungguhnya shalat malam dulu diwajibkan kemudian hukumnya dihapus dengan firman Allah ﷻ:

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ [المزمل: ٢٠]

“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an”.

Maka jadilah yang fardhu adalah sebagian malam, kemudian hukumnya dihapus juga dengan shalat lima waktu. Wallahu A’lam bis Shawab.

Oleh: Abdul Adzim

📌Referensi:

•Hasyiyah al-Jamal ala Syarhi al-Minhaj, Daru al-Kutub al-‘ilmiyah. Juz 1. Hal 412
•Hasyiyah al-Bujairiy ala Khatib. Daru al-Kutub al-‘ilmiyah. Juz 2. Hal 9
• Hasyiyah al-Bajuriy ala Ibni Qasim, Daru al-Mihaj. Juz, 1. Hal 488
•Fathu al-Bari bi Syarhi Shahih al-Bukhariy. Daru al-Mu’araf. Bairut-Lebanun. Juz 1, 465

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.