KISAH DZUL YADAIN DAN TEORI LOGIKA

oleh -2,745 views

Kisah Dzul Yadain yang di diabadikan dalam hadist Rasulullah ﷺ di edisi kemarin selain menelorkan formula istimbath dan cabang-cabang masalah fikih, kisah tersebut juga mengilhami para ulama membuat rumusan dan contoh ilmu pengetahuan yang lain semacam ilmu Mantiq (logika) Balaghah (Sastra bahasa Arab), Nahwu (gramitika bahasa Arab) dan lain-lainnya.

Di dalam Ilmu Mantiq (logika) kita mengenal yang namanya, hukum Kulli (Universal) dan hukum Kulli (Universal) sendiri terbagi menjadi dua:

Pertama, Kulli Majmu’ yaitu Kulli yang menghukumi sekumpulan atau mayoritas, bukan menghukumi setiap atau keseluruhan yang sebut dengan istilah “كلي”  seperti contoh:

 

” ﻛُﻞُّ ﺭَﺟُﻞٍ ﻣِﻦْ ﺑَﻨِﻲْ ﺗَﻤِﻴْﻢٍ ﻳَﺤْﻤِﻞُ ﺍﻟﺼَّﺨْﺮَﺓَ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴْﻤَﺔَ “

“Sekumpulan atau mayoritas orang dari suku Tamim membawa batu yang besar”.

Proposisi Kulli di atas bermakna sekumpulan atau mayoritas bukan keseluruhan kerana tidak semua orang dari suku Tamim membawa batu besar dikeranakan pada umumnya pasti ada yang tidak membawa.

Syeikh al-Akhdari dalam Nadham Sullam al-Munauraq mengatakan: Diantara contoh hukum Kulli (mayoritas) adalah sabda Nabi ﷺ dalam kisah Dzul Yadain:

كل ذلك لم يكن

“Semuanya itu (lupa dan qashar) itu tidak terjadi (ada)”.

Cuplikan hadist Nabi ﷺ ini memberikan sinyal bahwa Nabi ﷺ melakukan salah satu dari keduanya, bukan mentiadakan seluruhnya.

As-Syeikh Ahmad al-Malawi Sang Pensyarah Nadhzam as-Sullam al-Muwwaraq mengkonter pendapat Syeikh al-Akhdari: Apa yang disampaikan oleh Kyai Nadhim barusan, menurut Tuan Guruku Said adalah interpretasi pendapat yang Marjuh (kurang mendapat dukungan dari kalangan Ahli Mantiq). Sedang menurut pendapat yang Rajih (mendapat dukungan mayoritas ulama), sabda Nabi ﷺ

كل ذلك لم يكن

“Semuanya itu (lupa dan qashr) itu tidak terjadi (ada)”. Tergolong pada hukum kulli yang kedua, yaitu hukum Kulli Jami’ atau hukum Kuliyah (kulli yang menghukumi secara keseluruhan).

Logikanya, bila redaksi pertanyaan yang digunakan dalam hadist tersebut memakai adat أم yang berfungsi thalabu at-Ta’yin (menuntut kejelasan pasti) yang timbul dari kemantapan mustafham (orang yang difaham) dalam hal ini adalah Rasulullah ﷺ pada salah satu dari apa yang ditanyakan bukan timbul dari kemantapan pada keduanya, maka jawaban yang dihasilkan dari pertayaan tersebut adakalanya pasti atau mentiadakan secara keseluruhan bukan kemungkinan mentiadakan salah satunya.

Juga terdapat riwayat yang mengatakan, ketika Rasulullah ﷺ bersabda:

كل ذلك لم يكن

“Semuanya itu (lupa dan qashr) itu tidak terjadi (ada)”.

Kemudian Dzul Yadain kembali mengungkapkan pada Nabi ﷺ:

قد كان بعض ذلك

“Sungguh sebagian dari (lupa dan qashar) itu ada Ya Rasulullah”. Untuk menolak angapan bahwa Rasulullah ﷺ melakukan dua rakaat sholat bukan karena lupa atau bukan mengqashar.

Secara Qiyas Isti’naiy Itisholiy (Silogisme eksepsi-kontinus) proposisi dalam hadist di atas, merumuskan: Naqidhu At-Taliy (kontra-konsekuensi) dapat memberikan Natijah (konklusi) Naqidu al-Muqaddam (kontra-tendensi)

Rumus: Bila A adalah B

Maka terjadi C

Tetapi bukan C = bukan B

Sample: Bila cincin ini emas 24 karat, berarti cincin ini mahal harganya. Tetapi, harganya tidak mahal. Berarti cincin ini bukan emas 24 karat.

Hipotesis: Bila sabda Nabi “كل ذلك لم يكن” adalah سالبا كليا (universal-negatif), maka sabda itu akan terjadi نفيهما جميعا (pentiadaan secara menyeluruh) tatapi tidak terjadi نفيهما جميعا, maka sabda Nabi itu bukan سالبا كليا (universal-negatif). Karena Ijab al-Juz ‘i (partikular-positif) dapat menghilangkan Salbi al-Kulliy (universal-negatif) juga tidak Salbi al-Juz’i (partikuler-negatif) dan karena Adat Nafi yang diakhirkan dari Kullu memberi pengertian Umum as-Salbi.

Lebih mudahnya, penulis Nadham Sullam al-Muwwaraq, Syaikh al-Akhdariy mengatakan: untuk bagaian kedua adalah Kulli Jami’ yaitu Kulli yang menghukumi semua, setiap atau keseluruhan individu yang juga disebut dengan hukum Kulliyah seperti contoh:

 ” ﻛُﻞُّ ﻧَﻔْﺲٍ ﺫَﺍﺋِﻘَﺔُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ “

“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati “.

Proposisi Kulli dalam ayat tersebut bermakna setiap atau keseluruhan kerana melalui realitinya, semua yang bernyawa akan mati.

Waallahu A’lamu

Penulis: 𝑨𝒃𝒅𝒖𝒍 𝑨𝒅𝒛𝒊𝒎

📚 المراجع :

  • التقريرات نظم السلم المنورق في علم المنطق بالمدرسة الثانوية مفتاح العلوم للمعهد سداقري السلفي ص : ١٥
  • شرح السلم المنورق لأحمد الملوي ص ٢٧
  • حاشية على شرح السلم للملوي لأبي العرفان محمد بن علي الصبان ص ٧٨-٨٠
banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.