• Pertanyaan Maulid Nabi Muhammad ﷺ.
Adapun perayaannya terhadap Maulid Nabi Muhammad ﷺ yang dirayakannya, sesungguhnya tidak ada deskripsi yang mampu mengurai secara lengkap jalannya acara, namun kami akan menyebutkan sebagian darinya:
Sesungguhnya penduduk berbagai wilayah telah mendengar ikhlasnya keyakinan raja Muzaffaruddin terhadap Muhammad ﷺ. Maka setiap tahun, datang kepadanya dari wilayah-wilayah dekat Erbil — seperti Baghdad, Mosul, Al-Jazirah, Sinjar, Nisibis, wilayah-wilayah Persia, dan sekitarnya — banyak sekali ahli fiqih (fuqaha), kaum sufi, penceramah (wa’izh), para pembaca Al-Qur’an (qari), dan penyair. Mereka terus berdatangan sejak bulan Muharram hingga awal bulan Rabi’ul Awwal.
Muzaffaruddin memulainya dengan mendirikan kubah-kubah kayu, yang mana setiap kubah terdiri dari empat atau lima tingkat. Beliau membuat sekitar 20 kubah atau lebih; salah satunya adalah kubah khusus untuk beliau, dan sisanya untuk para amir (pejabat) serta tokoh-tokoh penting negaranya (masing-masing satu kubah).
Ketika memasuki awal bulan Shafar, mereka menghiasi kubah-kubah tersebut dengan berbagai perhiasan yang mewah dan indah. Di setiap kubah ditempatkan kelompok penyanyi, kelompok pertunjukan teater/bayangan (arbab al-khayal), serta para pemusik. Tidak ada satu pun tingkatan dari kubah-kubah tersebut melainkan telah diisi oleh kelompok hiburan.
Aktivitas pencaharian masyarakat pun diliburkan selama periode tersebut; tidak ada kesibukan bagi mereka selain menonton dan berkeliling menikmati suasana. Kubah-kubah tersebut didirikan mulai dari gerbang benteng (kastil) hingga gerbang khanqah (khanaqah/khalwat sufi) yang bersebelahan dengan lapangan.
Muzaffaruddin biasa turun setiap hari setelah shalat Ashar, lalu berdiri di depan setiap kubah hingga yang terakhir, mendengarkan nyanyian mereka, menonton pertunjukan bayangan serta hiburan yang mereka sajikan di kubah-kubah tersebut. Beliau bermalam di khanqah dan menyelenggarakan majelis sama’ (lantunan dzikir/nasyid). Usai shalat Subuh, beliau menunggang kuda untuk berburu, lalu kembali ke benteng sebelum Zhuhur. Begitulah yang beliau lakukan setiap hari hingga malam Maulid. Beliau menyelenggarakannya satu tahun pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal, dan tahun berikutnya pada tanggal 12, karena adanya perbedaan pendapat mengenai tanggal tersebut.
Dua hari sebelum Maulid, beliau mengeluarkan unta, sapi, dan kambing dalam jumlah yang sangat banyak di luar gambaran, lalu mengaraknya dengan diiringi seluruh tabuhan gendang, nyanyian, dan alat musik yang dimilikinya hingga sampai ke lapangan. Kemudian mereka mulai menyembelihnya, menancapkan kuali-kuali besar, dan memasak berbagai jenis makanan.
Ketika tiba malam Maulid, beliau menggelar majelis-majelis sima’ setelah melaksanakan shalat Maghrib di benteng. Kemudian beliau turun ke bawah dengan diiringi banyak sekali obor atau lilin yang menyala di depannya. Di antaranya terdapat dua atau empat lilin pawai raksasa — saya ragu jumlah pastinya — yang masing-masing diangkut oleh seekor begol (mule), dan di belakangnya ada seorang pria yang menopangnya karena lilin tersebut diikatkan pada punggung bagal, hingga sampai ke khanqah.
Pada pagi hari Maulid, pakaian-pakaian kehormatan (khil’ah) diturunkan dari benteng menuju khanqah melalui perantara kaum sufi. Setiap orang membawa satu bungkusan (buqjah), secara beriringan satu per satu. Diturunkanlah pakaian kehormatan dalam jumlah yang sangat banyak yang tidak saya ketahui pasti jumlahnya.
Kemudian beliau turun ke khanqah, dan berkumpullah para tokoh, pemimpin, serta masyarakat umum dalam jumlah yang sangat besar. Kursi penceramah didirikan, dan telah dibangun sebuah menara kayu khusus untuk Muzaffaruddin yang memiliki jendela-jendela menghadap ke tempat masyarakat dan kursi penceramah, serta jendela-jendela lain yang menghadap ke lapangan. Lapangan itu sangat luas, tempat para prajurit berkumpul dan melakukan parade militer pada hari itu. Beliau terkadang melihat ke arah parade prajurit, dan terkadang melihat ke arah masyarakat serta para penceramah.
Hal itu berlangsung hingga para prajurit selesai melakukan parade. Pada saat itulah dihidangkan jamuan makan (simath) di lapangan bagi kaum fakir miskin (sho’alik); sebuah jamuan umum yang berisi makanan dan roti dalam jumlah sangat banyak yang tidak terhitung dan tidak terdeskripsikan. Dihidangkan pula jamuan kedua di dalam khanqah bagi orang-orang yang berkumpul di dekat kursi penceramah.
Selama berlangsungnya parade dan ceramah, beliau memanggil satu per satu dari para tokoh, pemimpin, dan tamu-tamu yang datang khusus untuk musim perayaan ini dari kalangan fuqaha, penceramah, qari, dan penyair yang telah kami sebutkan sebelumnya. Beliau menganugerahkan pakaian kehormatan kepada setiap orang, lalu orang tersebut kembali ke tempatnya.
Setelah seluruh rangkaian acara tersebut selesai, mereka menikmati jamuan makan dan membawa sebagian darinya ke rumah orang-orang yang telah ditentukan untuk menerima bagian. Mereka terus berada dalam kondisi tersebut hingga Ashar atau setelahnya. Beliau kemudian bermalam di sana pada malam itu dan menyelenggarakan majelis sama’ hingga Shubuh. Demikianlah yang beliau lakukan setiap tahun. Jika mereka telah selesai dari musim perayaan ini, setiap orang bersiap untuk kembali ke negerinya, Muzaffaruddin memberikan bekal perjalan kepada setiap orang itu.
Al-Hafiz Abu al-Khattab bin Dihyah salah satu ulama yang pernah datang ke Erbil saat perayaan Maulid dan bertemu lasung dengan Muzaffaruddin mengatakan:
• Kedermawanan dan Kebaikan Hatinya.
Ia (Mudzaffaruddin)—semoga Allah ﷻ merahmatinya, apabila ia memakan sesuatu yang dirasakan lezat, ia tidak menikmatinya sendiri. Jika ia memakan satu suapan dari makanan yang lezat dari sebuah mangkuk, ia berkata kepada sebagian pengawalnya (jandari): “Bawakan ini kepada Syekh Fulan atau Fulanah” (orang-orang yang ia yang dikenal kesalehannya). Begitu pula yang ia lakukan terhadap buah-buahan, manisan, dan makanan lainnya.
• Akhlak, Sikap, dan Perhatian terhadap Ilmu.
Ia adalah seorang yang berakhlak mulia, sangat tawadhu, memiliki akidah yang baik, bersih hati, serta sangat cenderung kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ia senantiasa memberikan perhatian penuh kepada para pemilik ilmu lebih-lebih kepada para ahli fikih dan ahli hadits (dengan aneka pemberian). Selain dari kedua golongan tersebut, ia memberikannya hanya sekadar formalitas (menjaga perasaan). Demikian pula terhadap para penyair, ia tidak begitu mengistimewakan mereka dan tidak memberi mereka hadiah kecuali jika mereka datang sengaja menemuinya. Walau demikian, ia tidak pernah menyia-nyiakan niat baik mereka dan tidak memupuskan harapan orang yang mencari kebaikannya. Ia juga menyukai ilmu sejarah dan memiliki pemahaman mendalam tentangnya untuk didiskusikan.
Ia selalu mendapat pertolongan (mu’ayyad) dalam berbagai pertempuran dan peperwnga; tidak pernah diriwayatkan bahwa ia kalah dalam satu peperangan sekali pun.
• Kelahiran dan wafatnya.
Kelahiran beliau terjadi di Benteng Mosul pada malam Selasa, tanggal 27 Muharram tahun 549 H. Ia wafat pada waktu dzhuhur malam Jumat, tanggal 14 Ramadan tahun 630 H di rumahnya bekas milik Syihabuddin Qarataya yang ditangkap pada tahun 614 H kemudian dijadikan budak dan rumahnya ambil. Lalu jasadnya dipindahkan ke Benteng Erbil dan dimakamkan di sana. Selanjutnya, berdasarkan wasiat dari beliau sendiri, jasadnya diangkut menuju Makkah (semoga Allah ﷻ memuliakannya). Ia telah menyiapkan sebuah kubah untuk dirinya di bawah kaki gunung untuk dimakamkan di sana, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Ketika rombongan jamaah haji berangkat ke Hijaz pada tahun 631 H, mereka membawa jasad beliau bersama rombongan. Namun ditakdirkan bahwa rombongan haji pada tahun itu harus kembali dari wilayah Linah dan tidak sampai ke Makkah. Maka mereka membawa kembali jasad beliau dan memakamkannya di Kufah, di dekat al-Mashhad.
Adapun istrinya, Rabi’ah Khatun binti Ayyub, beliau wafat pada bulan Sya’ban tahun 643 H di Damaskus pada usia 80 tahun lebih. Ia dimakamkan di madrasahnya yang diwakafkan untuk kalangan Hanabilah (pengikut mazhab Hanbali) di kaki Gunung Qasiyun. Sekian. Waallahu A’lamu
Penulis : Abdul Adzim
Publisher : Fakhrul
Referensi :
✍🏻 Syaikh Abu al-Abbas Aḥmad bin Muhammad Ibrahim bin Abi Bakr bin Khallan| Wafiyatu al-A’yan wa Anba’ Anba’ az-Zaman| Daru al-Kutub al-Ilmiyah, juz 3, halaman 17-121.
✍🏻 Syaikh Muhammad Raghib bin Mahmud bin Hasyim ath-Thabakhi al-Halabiy al-Hanafiy| I’lanu an-Nubala’ bi Tarikhi Halabi asy-Syahaba’| Daru al-Kutub al-Ilmiyah, juz 2, halaman 175-177.
