Utamakan Istri atau Ibu Sendiri

oleh -146 Dilihat

‎‎Pada momentum hari ibu ini, banyak orang yang memberikan ucapan selamat di sosial media, demi menghargai pengorbanan seorang ibu, kendatipun ibunya tidak pernah membaca tulisan itu.

‎Ibu adalah orang yang telah melahirkan kita ke dunia dengan susah payah. Maka sebagai anak kita harus berbakti kepadanya. Namun, kalau ada dua kewajiban, antara ibu dan istri, siapa yang harus didahulukan?

‎Adalah seorang Uwais al-Qarni, contoh terbaik bagi seorang anak yang sangat berbakti terhadap orang tuanya, sehingga karena itu ia mendapatkan pujian dari Rasulullah Saw.

‎Namun apakah pengabdian seorang Uwais terhadap ibunya itu sudah dianggap memenuhi hak-hak seorang ibu?

‎قال رجل لعمر ابن الخطاب رضي الله عنه : إن لى أما بلغ منها الكبر أنها لاتقضى حاجتها إلا وظهرى لها مطية فهل أديت حقها؟ قال : لا لأنها كانت تصنع بك ذلك وهي تتمنى بقاءك وأنت تصنعه وتتمنى فراقها

‎Seorang laki-laki berkata kepada Sayyidina Umar radhiyallahu ‘anhu seraya bertanya, “Aku punya seorang ibu yang sudah mencapai usia sangat tua. Dia tidak bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya kecuali harus menunggangi punggungku. Apakah dengan itu berarti aku sudah memenuhi hak dan kewajibanku terhadapnya?”

‎Sayyidina Umar menjawab, “Tidak. Sebab ibumu dulu melakukan hal itu terhadapmu dengan berharap kamu terus bertumbuh, sedangkan yang kamu lakukan terhadap ibumu sekarang, sambil lalu kamu menunggu kapan ibumu meninggal dunia.”

‎Dan berbakti kepada orang tua, terutama ibu harus lebih didahulukan dari yang lain. Itu sebabnya sahabat Alqamah sulit mengucapkan kalimat syahadat diakhir hayatnya meski dituntun oleh Rasulullah Saw. Pasalnya Alqamah adalah orang yang sangat baik dan rajin ibadah, tapi ibunya tidak rela, karena ia sering mendahulukan istrinya daripada ibunya sendiri.

‎Ketika Alqamah wafat, Rasulullah Saw. berdiri diatas pusarnya dan bersabda :

‎يامعاشر المهاجرين والأنصار من فضل زوجته على والدته لم يقبل الله منه صرفا وعدلا

‎”Wahai para shahabat Muhajir dan Anshar, barang siapa yang mengutamakan istrinya daripada ibunya sendiri, maka Allah tidak akan menerima darinya (ibadah) sunnah dan wajibnya.”

‎Oleh : Shofiyullah el_Adnany

‎Referensi :

‎1. Syaikh Nawawi al-Banteni | Qamiut Thughyan | halaman 18

‎2. Tanqihul Qaulil Hatsitsi | Syaikh Nawawi al-Banteni | halaman 49