Menikah: Antara Objektivitas dan Subjektivitas

oleh -44 Dilihat

Silahkan menikah apabila memang merasa telah siap dan memiliki kemampuan untuk menjalaninya. Tulisan ini bukan bertujuan menghalangi seseorang untuk menikah ataupun memandang sinis konsep pernikahan yang berkembang dalam suatu lingkungan maupun doktrin tertentu. Sebaliknya, tulisan ini lahir dari kegelisahan penulis setelah mengamati berbagai pandangan masyarakat mengenai alasan seseorang membangun rumah tangga serta makna pernikahan itu sendiri.

Menurut penulis, tidak sedikit orang yang tanpa sadar menggeser sesuatu yang semestinya dipahami secara objektif menjadi sesuatu yang sepenuhnya dipandang secara subjektif. Akibatnya, esensi suatu persoalan perlahan berubah karena ditafsirkan berdasarkan pengalaman, emosi, ataupun paradigma pribadi.

Salah satu contoh perubahan tersebut dapat ditemukan pada kisah-kisah para ulama, bahkan para wali. Kita sering mendengar bahwa mereka yang telah mencapai kedalaman spiritual dan tidak lagi menjadikan urusan dunia sebagai orientasi utama tetap memilih untuk menikah. Akan tetapi, alasan mereka menikah bukanlah semata-mata demi memenuhi dorongan biologis atau mencari kepuasan indrawi, melainkan karena memandang pernikahan sebagai sebuah kebutuhan yang memiliki nilai ibadah dan tanggung jawab.

Bagi seseorang yang baru pertama kali mendengar kisah seperti itu, mungkin akan muncul berbagai pertanyaan dalam benaknya, seperti, “Mengapa demikian? Bagaimana mungkin? Benarkah para ulama memandang pernikahan dengan cara seperti itu?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebenarnya sangat wajar. Sayangnya, dalam banyak kasus, pertanyaan itu justru dipendam begitu saja karena adanya doktrin, tradisi, ataupun paradigma yang telah lebih dahulu terbentuk di lingkungan sekitarnya.

Tanpa disadari, sejak saat itulah seseorang mulai membangun pemahamannya mengenai pernikahan berdasarkan pengalaman subjektifnya sendiri. Ia menilai konsep jodoh, pasangan ideal, kebahagiaan rumah tangga, hingga cara mencintai melalui sudut pandang yang dibentuk oleh pengalaman pribadi atau lingkungan, bukan lagi berdasarkan pemahaman yang objektif. Padahal, pertanyaan-pertanyaan yang semula muncul justru dapat menjadi pintu untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Ketika rasa ingin tahu itu dikubur, seseorang cenderung merasa cukup dengan keyakinannya sendiri, meskipun belum tentu benar. Di situlah letak ironi yang sering kali tidak disadari.

Salah satu landasan yang paling sering dijadikan rujukan dalam pembahasan mengenai pernikahan adalah hadis Nabi Muhammad ﷺ berikut.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. متفق عليه

Artinya, “Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Seorang perempuan biasanya dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah perempuan yang memiliki agama, niscaya engkau akan beruntung.’” (Muttafaq ‘alaih).

Hadis ini merupakan salah satu landasan penting dalam pembahasan mengenai kriteria memilih pasangan hidup. Akan tetapi, penulis berharap pembaca tidak memahami hadis ini sebagai anjuran untuk menjadikan keempat unsur tersebut sebagai standar yang sama pentingnya dalam menentukan pasangan. Justru sebaliknya, apabila diperhatikan secara saksama, penekanan utama hadis ini terletak pada kalimat faẓfar biżāti ad-dīn, yakni anjuran agar seseorang mengutamakan pasangan yang memiliki kualitas agama.

Memang benar, sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam syarah beliau terhadap hadis ini, sejak masa Rasulullah ﷺ hingga hari ini manusia pada umumnya mempertimbangkan berbagai aspek ketika memilih pasangan, seperti harta, keturunan, kecantikan atau ketampanan, serta agama. Hadis ini tidak mengingkari kenyataan tersebut. Rasulullah ﷺ hanya menggambarkan realitas yang lazim terjadi di tengah masyarakat.

Namun demikian, setelah menyebutkan keempat faktor tersebut, Rasulullah ﷺ memberikan penegasan yang sangat jelas mengenai prioritas yang semestinya dipegang oleh seorang muslim, yaitu mendahulukan agama. Dengan demikian, hadis ini bukan sekadar mendeskripsikan kecenderungan manusia dalam memilih pasangan, melainkan juga memberikan arah mengenai kriteria yang paling layak dijadikan landasan dalam menentukan pilihan.

Di sinilah penulis memandang bahwa agama merupakan titik awal untuk membangun objektivitas dalam memilih pasangan. Agama bukan sekadar identitas formal ataupun simbol keagamaan, melainkan sumber nilai moral yang membentuk cara seseorang bersikap, bertanggung jawab, menghormati orang lain, serta menjalankan kewajiban-kewajibannya. Oleh karena itu, ketika Rasulullah ﷺ menganjurkan agar memilih pasangan karena agamanya, penulis memahami bahwa yang dimaksud bukan hanya tingkat pengetahuan agama seseorang, melainkan kualitas moral yang lahir dari penghayatan terhadap ajaran agama itu sendiri.

Meskipun demikian, persoalannya tidak berhenti sampai di sana. Dalam praktiknya, manusia tetap merupakan makhluk yang dipengaruhi oleh pengalaman, lingkungan, budaya, dan berbagai paradigma yang telah lama membentuk cara berpikirnya. Akibatnya, sekalipun telah memiliki pedoman yang bersifat objektif, seseorang sering kali tetap menafsirkan pedoman tersebut melalui sudut pandang yang subjektif.

Tidak sedikit orang yang merasa telah memilih pasangan berdasarkan pertimbangan agama, padahal yang sesungguhnya mereka pilih adalah penafsiran pribadi tentang makna “agama” itu sendiri. Bagi sebagian orang, agama diukur dari penampilan lahiriah. Bagi yang lain, agama dipahami sebatas latar belakang keluarga, pendidikan, ataupun citra sosial yang melekat pada seseorang. Padahal, ukuran-ukuran tersebut belum tentu mencerminkan kualitas moral yang sesungguhnya.

Di sinilah letak persoalan yang ingin disoroti dalam tulisan ini. Objektivitas yang diajarkan oleh agama sering kali bercampur dengan subjektivitas manusia. Ketika keduanya tidak lagi dibedakan, seseorang akan mudah menganggap pandangan pribadinya sebagai sebuah kebenaran yang bersifat mutlak. Dari sinilah kemudian lahir berbagai ekspektasi, kekecewaan, bahkan kecemasan dalam kehidupan rumah tangga yang sesungguhnya berawal dari cara memandang pernikahan itu sendiri.

Author: Ach. Muqaddas

Editor: Fakhrullah

DAFTAR PUSTAKA

  • Ichsan, M., Fath, M. F., Naimah, S., & Daniel, S. (2018). Agama dan moralitas. Read By TERRA – Medium. https://medium.com/@TERRAITB/agama-dan-moralitas-9ede4d36a014
  • NU Online. (2022, 19 November). Cara memilih jodoh menurut Islam. https://islam.nu.or.id/syariah/cara-memilih-jodoh-menurut-islam-SHtev
  • Razzaq, A. H. U. bin K. bin A. (2013, 24 Maret). Memilih isteri dan berbagai kriterianya (1). Almanhaj. https://almanhaj.or.id/3559-memilih-isteri-dan-berbagai-kriterianya-1.html
  • Majelis Ulama Indonesia. (2025, 23 Januari). 4 kriteria mencari pasangan menurut tuntunan Rasulullah SAW. Bimbingan Syariah – MUI. https://mirror.mui.or.id/bimbingan-syariah/tuntunan-ibadah/44088/4-kriteria-mencari-pasangan-menurut-tuntunan-rasulullah-saw/
banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.