Bahtsul Masail sebagai Pilar Intelektual Pesantren dalam Tafaqquh fî ad-Dîn

oleh -39 Dilihat

Bangkalan — Pondok Pesantren Syaikhona Moh. Cholil, Bangkalan, menggelar acara Seminar dan Pembukaan Majelis Munadhoroh wal Maktabah pada Jumat, 07 Dzulqa’dah 1447 H bertepatan dengan 24 April 2026 M. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh antusiasme dari para santri serta jajaran pengurus pesantren.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP. Syaikhona Moh. Cholil, RKH. Muhammad Nasih Aschal, Kepala Madrasah Salafiyah Al-Ma’arif, KH. Ismail Al-Ascholy, serta para pengurus pesantren lainnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan prosesi pelantikan pengurus Majelis Munadhoroh wal Maktabah yang diharapkan mampu menjadi wadah strategis dalam mengembangkan tradisi intelektual santri, khususnya dalam bidang diskusi ilmiah, kajian kitab, serta penguatan literasi pesantren.

kemudian dilanjutkan dengan seminar ilmiah yang disampaikan oleh Gus Vaurak Tsabat. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya menghidupkan tradisi munadhoroh (diskusi) sebagai sarana mengasah nalar kritis, memperdalam pemahaman keilmuan, serta membentuk karakter santri yang argumentatif dan berintegritas.

Beliau menyampaikan bahwa, eksistensi pesantren merupakan lembaga tafaqquh fî addîn yang asli Indonesia dan lebih tua dari Indonesia itu sendiri. Sebagai lembaga pendidikan asli Nusantara, pesantren merupakan lembaga pendidikan kultural-tradisional yang unik, eksotik, dan memiliki kekhasan tersendiri yang berbeda dengan lembaga pendidikan pada umumnya. Sebagai lembaga tafaqquh fî addîn, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berperan besar dalam mencetak anak didiknya memiliki kedalaman keilmuan keagamaan. Pesantren tidak hanya berperan mencerdaskan intelektualitas anak didiknya semata (ta’lîm), melainkan juga concern dalam mencerdaskan aspek spiritualitas dan moralitas untuk membentuk kepribadian santri yang shaleh (tarbiyyah). Sehingga hanya pesantrenlah yang paling layak disebut sebagai lembaga pendidikan yang mempersiapkan anak didiknya tampil menjadi figur-figur ideal yang tidak hanya ‘pintar’ melainkan sekaligus ‘benar’ dalam kehidupan sosial masyarakat.

Khazanah keilmuan pesantren sangatlah kaya dan kompleks, utamanya di bidang keagamaan. Mulai dari disiplin ilmu alat (nahwu, sharaf dan balaghah, manthiq), akidah (tauhid), akhlak (tasawuf), syariah (fiqh, qaidah fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadits), tarikh (sejarah), thib (pengobatan), dll. Kompleksitas khazanah keilmuan keagamaan ini, yang didukung dengan lingkungan pesantren yang secara integral sengaja didesain untuk kepentingan pendidikan, menjadikan pesantren sebagai basis pendidikan Islam di Nusantara yang sulit dijumpai di lembaga pendidikan yang lain.

Melihat kekayaan khazanah keilmuan keagamaan yang diajarkan di pesantren demikian, kiranya sangat logis jika pesantrenlah yang sesungguhnya merupakan pendidikan Islam dengan potensi keilmuan paling memadai dan bergengsi (a’lâ) di tengah kontestasi dunia pendidikan modern sekalipun. Dan tidak berlebihan jika kemudian dinyatakan bahwa santri merupakan akademisi yang sebenarnya paling absah berbicara hukum Islam, bukan yang lain.

Karenanya, sangat ironis dan tak tahu diri apabila ada santri yang merasa tidak percaya diri, minder, atau bahkan malu dengan predikat sebagai kang santri. Dengan menyadari akan kekayaan khazanah keilmuan keagamaan pesantren, sudah semestinya santri merasa bangga (baca: bersyukur) dan percaya diri ditakdirkan menjadi santri di pesantren. Karena hanya pendidikan pesantrenlah yang paling bergensi dan potensial untuk memungkinkan meraih prestasi keilmuan keagamaan yang benar-benar qualified. Dalam konteks untuk menepis perasaan ketidak-PD-an, santri perlu menyadari akan keberadaannya yang luhur itu. Kesadaran ini penting, agar santri tidak minder dan memiliki kepercayaan diri, semangat, dan bergairah (himmah) besar dalam mengkaji kekayaan khazanah keilmuan keagamaan di pesantren secara mendalam, dan progresif. Hal ini selaras dengan penegasan Allah swt. dalam firman-Nya:

وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 139)

Setelah santri menyadari akan keberadaannya yang luhur, dan setelah memiliki kepercayaan diri menjadi kang santri, serta memiliki himmah besar untuk mengkaji secara mendalam kekayaan khazanah keilmuan keagamaan di pesantren, persoalan selanjutnya ialah: bagaimana agar kekayaan khazanah keilmuan keagamaan itu dapat dikaji dan dipelajari secara mendalam dan progresif oleh para santri? Dan bagaimana pula metode yang efektif untuk memberdayakan potensi intelektualitas para santri?

Dari sini kita bisa mafhum, betapa belajar dengan metode diskusi interaktif-dialogis (Bahtsul Masail/ Musyawarah) merupakan jawaban paling tepat untuk beberapa tanda tanya itu. Bagaimana tidak, suasana belajar dalam Bahtsul Masail sangat berbeda dengan suasana belajar dalam sekolah, dalam sorogan, ataupun dalam mengaji bandongan. Sistem Bahtsul Masail bersifat dialogis-emansipatoris, yakni sistem yang menuntut semua peserta terlibat aktif dan bebas dalam berpikir, menganalisis, dan menyampaikan pendapat, argumentasi, dan berpolemik. Sedangkan sistem sekolah, sorogan atau bandongan, hanya bersifat monologis, yakni hanya sepihak yang aktif sementara pihak lain bersifat pasif.

Belajar dengan sistem bahstul masail, diskusi atau musyawarah sangat efektif untuk melatih olah pikir secara kritis dan mengasah analisa secara tajam dan cermat. Sehingga santri yang telah terbentuk karakter pemikiran dan daya analitisnya melalui forum-forum diskusi atau musyawarah, akan memiliki kualitas pemahaman keilmuan yang akurat dan valid secara ilmiah. Dan kualitas seperti ini akan sulit diperoleh tanpa melalui proses panjang pembentukan karakter pemikiran dan daya analitis dalam aktifitas musyawarah atau diskusi-diskusi interaktif. Di sinilah arti pentinganya menjadi aktifis bahtsul masail yang istiqamah. Oleh karena itulah, tidak heran jika para ulama Nusantara mentradisikan bahtsul masail dan musyawarah sebagai metode tafaqquh fî addîn.

Bahtsul Masail 

Kajian hukum yang dilakukan dalam forum bahtsul masail yang biasa dilakukan di lingkungan NU sejatinya adalah tradisi yang sudah berkembang lama di kalangan ashabul imam atau fuqoha’ dan memiliki landasan yang sangat kuat dalam hirarki pengambilan hukum pada lingkup madzhab.

Secara umum yang dimaksud dengan al-bahtsu adalah:

البحث هو الذي استنبطه الباحث من نصوص الإمام وقواعده الكليين , ثم الاستنباط من النصوص والقواعد الكليتين شامل للإلحاق , ولذا قال الإمام السيوطي: إن فن الأشباه والنظائر فن عظيم به يقتدر على الإلحاق والتخريج, ومعرفة أحكام المسائل التي ليست بمسطورة والحوادث والوقائع التي لا تنقضي على ممر الزمان [1].

Menurut KH. Muhibbul Aman Ali, bahtsul masail adalah:

البحث عن مآخذ المسائل الفقهية , ومعرفة أسباب الاختلاف فيها , ويقتدر به على تقعيدها , وتنظيرها , والمقارنة بين المختلف فيه , ورد النوازل إلى تلك المآخذ .[2]

Hukum Berdebat

Berdebat bisa dilakukan dengan dua motif. Pertama, berdebat untuk mengalahkan lawan dan menolak kebenaran. Kedua, berdebat untuk menunjukkan kebenaran. Jika suatu perbedaan hanya didorong oleh motif yang pertama, maka perdebatan semacam ini adalah perdebatan yang haram (jadal madzmūm). Sebab, ketika itu orang yang berdebat akan menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan lawannya, baik dengan kecurangan, penipuan, distorsi, kecacatan berpikir, ditambah lagi dengan hadirnya kesombongan dan ketakjuban akan diri sendiri.

Namun, apabila perdebatan itu didorong oleh motif yang kedua, yakni menunjukkan kebenaran, maka secara umum perdebatan semacam ini diperbolehkan bahkan hukumnya bisa fardlu kifāyah. Hal ini sebagaimana dinyatakan Imam al-Haramain dalam kitab al-Kāfiyah fī a-Jadal sebagai berikut:

من الجدل ما يكون محمودًا مرضيا، ومنه ما يكون مذمومًا محرما؛ فالمذموم منه ما يكون لدفع الحق، أو تحقيق العناد، أو ليلبس الحق بالباطل، أو لما لا يُطلب به تعرّف ولا تقرّب، أو للمماراة ، وطلب الجاه والتقدُّم إلى غير ذلك من الوجوه المنهيّ عنها؛ وهي التي نص على تحريمها في القرأن  والحديث مثل “دع المراء وإن كنت محقا”

وأما الجدل المحمود المدعوّ إليه، فهو الذي يُحقِّق الحق ويكشف عن الباطل، ويهدف إلى الرشد، مع من يُرجى رجوعه عن الباطل إلى الحق. وفيه قال سبحانه: ﴿ادعُ إلى سبيلِ ربِّك بالحِكمةِ والموعظةِ الحسنةِ وجادِلهم بالتي هي أحسن﴾ [النحل: ١٢٥ / ١٦]. وقال عليه السلام: «يَحمِلُ هذا العِلمَ من كلِّ خَلَفٍ عُدولُه، ينفون عنه تحريفَ الغالين، وانتحالَ المبطلين، وتأويلَ الجاهلين» وهذه الألفاظ هي من فنّ التوحيد والشريعة، وهي أيضًا سيرةُ الرسل عليهم السلام مع أممهم، وسيرةُ رسولِنا صلى الله عليه وسلم، وسيرةُ علماء الصحابة رضي الله عنهم بعده، ومن بعدهم من التابعين وأتباعهم، إلى يومنا هذا؛ وعليها عادةُ العقلاء في أديانهم ومعاملاتهم ومذاهبهم.

Adalah fakta bahwa aktifitas bahtsul masail, musyawarah atau belajar dengan metode diskusi merupakan metode belajar yang penuh tantangan, dan menuntut militansi serta kreatifitas. Hanya orang-orang yang memiliki nyali, selera tinggi, dan himmah besar untuk maju dan berkembang yang dapat merasakan musyawarah sebagai aktifitas menarik dan menyenangkan. Orang-orang seperti inilah yang memiliki peluang besar bisa sukses dalam thalabul ilmi. Dan hampir bisa dipastikan, orang-orang sukses dalam bidang keilmuan, memiliki track record sebagai aktifis musyawarah. Dengan demikian, tidak berlebihan apabila dikatakan: jika ingin sukses dalam thalabul ilmi, kuncinya adalah: menjadi aktifis bahtsul masail yang istiqamah.

Lebih dari itu, musyawarah merupakan aktifitas yang sangat dianjurkan agama. Dalam Alqur’an terdapat beberapa ayat yang mendorong untuk bermusyawarah. Seperti dalam surat Ali Imran 159: وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ (dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu), dalam surat Asy-Syura 38:  وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ(sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka).

Dalam sebuah riwayat, Abu Hurairah mengatakan:

مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مُشَاوَرَةً لِأَصْحَابِهِ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم

“Aku tidak melihat seorang pun yang bermusyawarah dengan para sahabatnya yang lebih intens dibanding Rasulullah saw.”

Untuk menjadi aktifis bahtsul masail yang benar-benar sejati, harus bisa menjalaninya dengan sepenuh hati. Bahkan musyawarah harus dijadikan sebagai layaknya hobi yang menyenangkan. Menjalani musyawarah dengan setengah hati, atau dengan perasaan penuh beban, musyawarah tidak akan memberi manfaat berarti seperti yang dicita-citakan. Dalam sebuah kalam hikmah disebutkan:

الْعِلْمُ لَا يُعْطِيْكَ بَعْضَهُ حَتَّى تُعْطِيَهُ كُلَّكَ

“Ilmu tidak sudi memberikan sebagian dirinya kepadamu hingga kamu bersedia mempersebahkan dirimu sepenuhnya kepada ilmu.”

Seorang aktifis bahtsul masail sejati harus menjalani musyawarah dengan hati yang tulus dan ikhlas karena Allah, bukan untuk tujuan-tujuan yang terhenti pada kepentingan-kepentingan duniawi. Di samping itu, seorang aktifis musyawarah sejati juga harus menjaga kesucian hati dari penyakit-penyakit yang bisa menjadi hijab futûhnya hati, seperti riya’sum’ahtakabburujubhasadhiqdu, dll. Keikhlasan dan kesucian hati seperti ini penting menjadi adab batin dalam bermusyawarah, agar ilmu yang diperolehnya juga ilmu yang sejati. Yakni ilmu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, bukan ilmu yang justru menjauhkan diri dari Allah. Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazaliy mengatakan:

تَعَلَّمْنَا الْعِلْمَ لِغَيْرِ اللهِ فَأَبَى أَنْ يَكُوْنَ الْعِلْمُ إِلَّا لِلهِ

“Kita menuntut ilmu bukan karena Allah, lalu ilmu pun tidak sudi dan menolak kecuali karena Allah.”

Demikianlah makalah yang bisa dipersembahkan. Semoga bisa menginisiasi dan menginspirasi para aktifis untuk lebih bergairah dalam mengamalkan tradisi agung  ulama Nuasantara dengan istiqamah berbahtusl masail dan bermusyawarah secara agresif dan berkualitas, serta mendapatkan ilmu nafi’ yang diridlai Gusti Allah. Amien. Wa Allahu A’lam.

[1]  Al-Habib Abdulloh bin Husain Bilfaqih, Mathlab al-Iqodh, hlm.46. Muhammad bin Ibrohim Al-‘aliji, hlm. 13, Abdu al-Nashir bin Sulaiman al-Malibary, Dirosah  Mausu’ah listhilahi a-Syafi’iyyah, hlm.76.

[2] KH. Muhib Aman Aly dan Tim Madrasah Bahtsul Masail, Madrasah Bahtsul Masail: Kajian Metodologi Intelektual Pesantren, hlm. 40.

Referensi: Dinukil dari materi yang disampaikan oleh Gus M. Vaurak Tsabat dalam acara Seminar & Pembukaan Mejelis Munadhoroh Wal Maktabah, di Pondok Pesantren Syaikhona Moh. Cholil, Bangkalan, pada Jumat, 07 Dzulqo’dah 1447 H/ 24 April 2026 M.

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.