Ngaji Maulid Nabi Muhammad ﷺ dalam Kitab I’Anatu Ath-Tholibin Karya Syaikh Abu Bakar Syatho ad-Dimyati

oleh -9 Dilihat

(Faedah) Dalam Fatawa Al-Hafiz As-Suyuthi pada bab Walimah, beliau pernah ditanya tentang peringatan Maulid Nabi ﷺ pada bulan Rabiul Awal: “Bagaimana hukumnya menurut syariat? Apakah hal itu terpuji atau tercela? Dan apakah orang yang melakukannya mendapat pahala atau tidak?”

Beliau menjawab: “Jawaban menurut saya adalah bahwa pada dasarnya peringatan Maulid—yaitu berkumpulnya orang-orang, membaca apa yang mudah dari ayat-ayat Al-Qur’an, meriwayatkan riwayat-riwayat tentang permulaan kehidupan Nabi ﷺ serta tanda-tanda (keajaiban) yang terjadi saat kelahirannya, kemudian dihidangkan makanan untuk mereka makan lalu mereka pulang tanpa adanya tambahan lainnya—termasuk bid’ah hasanah (inovasi yang baik) yang pelakunya mendapatkan pahala. Hal ini karena di dalamnya terdapat bentuk pengagungan terhadap kedudukan Nabi ﷺ serta penampakan rasa gembira dan suka cita atas kelahiran Beliau ﷺ yang mulia.”

Penjelasan mengenai hal ini telah dipaparkan secara panjang lebar oleh Syaikhul Islam di tanah haram Allah (Baladillah al-Haram), guru kami yang arif billah Al-Mannan, yaitu Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan dalam kitab Sirah Nabawiyah-nya. Tidak ada salahnya untuk mencantumkannya di sini, maka saya katakan: Beliau—semoga Allah meridainya dan memberi kita manfaat dengannya—berkata:

“Dan orang-orang muslim mengambil manfaat dari kehidupannya (Nabi ﷺ). Sudah menjadi kebiasaan bahwa apabila orang-orang mendengar penyebutan masa kelahirannya (Nabi ﷺ), mereka berdiri sebagai bentuk penghormatan kepadanya. (Kegiatan) berdiri ini dianggap sebagai perbuatan yang baik karena di dalamnya mengandung penghormatan kepada Nabi ﷺ, dan hal tersebut telah dilakukan oleh banyak ulama umat yang dijadikan teladan.

Al-Halabi berkata dalam kitab As-Sirah: “Sebagian ulama menceritakan bahwa Al-Imam As-Subki pernah berkumpul bersama banyak ulama di zamannya. Kemudian seorang penembang melantunkan bait syair Al-Sarsari dalam pujiannya kepada Nabi ﷺ:

قليل لمدح المصطفى الخط بالذهب # على ورق من خط أحسن من كتب

وأن تنهض الأشراف عند سماعه # قياما صفوفًا أو جثيا على الركب

Sedikit pujian untuk al-Mushthofa (Rasulullah ﷺ) oleh tinta emas # di atas mata uang dibanding goresan indah di buku-buku

Orang-orang mulia terkemuka bangkit saat mendengar namanya # berdiri berbaris atau bersimpuh di atas lutut

Seketika itu, Imam As-Subki beserta seluruh orang yang ada di majelis tersebut langsung berdiri. Maka terciptalah kebahagiaan yang besar di majelis itu. Merayakan maulid serta berkumpulnya masyarakat untuk menyelenggarakannya juga merupakan hal yang dianggap baik.”

Imam Abu Shamah (guru dari Imam An-Nawawi ra) berkata: “Di antara bid’ah terbaik yang diciptakan pada zaman kita adalah apa yang dilakukan setiap tahun pada hari yang bertepatan dengan hari kelahiran Rasulullah ﷺ, berupa sedekah, kebaikan, serta menampakkan perhiasan dan kegembiraan. Hal itu—selain mengandung berlaku baik kepada orang-orang fakir—juga sebagai bukti rasa cinta kepada Nabi ﷺ dan pengagungan terhadap Beliau ﷺ di dalam hati pelakunya, serta sebagai bentuk syukur kepada Allah ﷻ atas karunia-Nya yang telah menciptakan Rasulullah ﷺ yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam.”

Al-Sakhawi berkata: “Peringatan maulid baru timbul setelah tiga abad pertama (Hijriah). Kemudian umat Islam di berbagai penjuru negeri dan kota-kota besar senantiasa menyelenggarakan maulid, bersedekah pada malam-malamnya dengan berbagai jenis sedekah, menaruh perhatian dengan membaca riwayat maulid Beliau ﷺ yang mulia, serta tampak pada mereka keberkahan dari setiap karunia yang luas.”

Ibnul Jauzi berkata: “Di antara keistimewaannya adalah bahwa perayaan maulid menjadi pengaman pada tahun tersebut dan kabar gembira yang memperceat pencapaian keinginan serta cita-cita. Raja pertama yang mengadakan perayaan ini adalah Al-Malik Al-Mudzaffar Abu Sa’id, penguasa Irbil. Al-Hafiz Ibn Dihyah menyusun sebuah karya ilmiah untuknya yang diberi judul At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir Al-Nadhir, lalu Al-Malik Al-Mudzaffar memberinya hadiah sebanyak seribu dinar. Al-Malik Al-Mudzaffar menyelenggarakan maulid pada bulan Rabi’ul Awwal dan merayakannya dengan perayaan yang sangat megah. Beliau adalah sosok yang tegas, pemberani, pahlawan, cerdas akalnya, berilmu, lagi adil. Masa kekuasaannya berlangsung lama hingga beliau wafat saat mengepung bangsa Firaunj (Pasukan Salib) di kota ‘Akka pada tahun 630 Hijriah, dengan rekam jejak dan kepribadian yang terpuji.”

Sibt ibnul Jauzi berkata dalam kitab (Mir’at az-Zaman): “Sebagian orang yang menghadiri jamuan makan Al-Mudzaffar pada salah satu perayaan maulid menceritakan kepadaku, ia menyebutkan bahwa dihitung dalam jamuan itu ada 5.000 ekor kambing panggang, 10.000 ekor ayam, 100.000 mangkuk sup, dan 30.000 piring kue manis. Para tokoh ulama dan kaum sufi turut hadir dekatnya pada acara maulid tersebut, lalu raja memberi mereka pakaian kehormatan (khil’ah) dan membagikan wewangian gaharu. Beliau menghabiskan biaya untuk perayaan maulid hingga 300.000 dinar.”

Al-Hafiz Ibn Hajar telah mengistinbatkan (menggali dalil) hukum penyelenggaraan maulid berdasarkan dalil yang kuat dari Sunnah, yaitu riwayat yang terdapat dalam kitab As-Shahihain (Bukhari & Muslim) bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau bertanya kepada mereka, lalu mereka menjawab: “Ini adalah hari di mana Allah ﷻ tenggelamkan Fir’aun, lalu menyelamatkan Nabi Musa As, dan kami berpuasa pada hari itu sebagai bentuk rasa syukur. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Kami lebih berhak terhadap Musa As daripada kalian.” Serta kisah Abu Lahab yang diringankan siksanya pada setiap hari Senin karena ia telah memerdekakan Tsuwaibah sewaktu memberi kabar gembira atas kelahiran Nabi ﷺ. Diberitakan pula bahwa dari antara jari-jarinya (Abu Lahab) untuk ia minum, sebagaimana yang disaksikan oleh sayyidina ‘Al-Abbas dalam mimpinya saat melihat Abu Lahab.

Semoga Allah merahmati penyair yang berkata—ia adalah Al-Hafizh dari Syam, Syamsuddin Muhammad bin Nasir—saat melantunkan syairnya:

إذا كان هذا كافرًا جاء ذمه # وتبت يداه في الجحيم مخلدا

أتى أنه في يوم الإثنين دائما # يخفف عنه للسرور بأحمدا

 فما الظن بالعبد الذي كان عمره # بأحمد مسرورا ومات موحدا

Bila Abu lahab ini adalah seorang kafir yang jelas dicela # dalam ayat ‘tabbat yada’, ia kekal di neraka Jahim.

Ia selalu mendapatkan keringanan siksa di setiap hari Senin # karena gembira atas kelahiran Nabi Ahmad.

Bagaimana dugaanmu terhadap seorang hamba yang sepanjang umurnya # bergembira atas kelahiran Nabi Ahmad dan mati dalam keadaan bertauhid?

Al-Hasan Al-Bashri (semoga Allah ﷻ menyucikan sirrnya) berkata: “Aku berharap seandainya aku memiliki emas sebesar Gunung Uhud, niscaya akan aku infakkan untuk menyelenggarakan pembacaan Maulid Nabi ﷺ.”

Al-Junaid Al-Baghdadi (semoga Allah ﷻ merahmatinya) berkata: “Barang siapa yang menghadiri acara Maulid Nabi ﷺ dan mengagungkan kedudukannya, maka sungguh ia telah beruntung dengan keimanan.”

Ma’ruf Al-Karkhi (semoga Allah menyucikan sirrnya) berkata: “Barang siapa menyediakan makanan untuk pembacaan Maulid Nabi ﷺ, mengumpulkan saudara-saudaranya, menyalakan lampu, memakai pakaian baru, memakai wewangian, dan mempercantik diri demi mengagungkan kelahiran Nabi ﷺ niscaya Allah ﷻ akan membangkitkannya pada hari kiamat bersama rombongan pertama para Nabi, serta tempatnya berada di surga ‘Illiyyin yang tertinggi. Dan barang siapa membacakan Maulid Nabi ﷺ di atas dirham-dirham yang dicetak (koin dirham logam) baik perak maupun emas lalu mencampurkan dirham tersebut dengan dirham-dirham lainnya, niscaya berkah akan turun padanya, pemiliknya tidak akan jatuh miskin, dan tangannya tidak akan pernah kosong dari rezeki berkat keberkahan Maulid Nabi ﷺ.”

Imam Al-Yafi’i Al-Yamani berkata: “Barang siapa mengumpulkan saudara-saudaranya untuk memperingati Maulid Nabi ﷺ, menyediakan makanan, menyediakan tempat, melakukan kebaikan, dan menjadi sebab terlaksananya pembacaan Maulid Nabi ﷺ, niscaya Allah ﷻ akan membangkitkannya pada hari kiamat bersama para Shiddiqin, Syuhada, dan orang-orang saleh, serta ia akan berada di dalam surga-surga yang penuh kenikmatan.”

As-Sari As-Saqathi berkata: “Barang siapa menuju ke suatu tempat yang di dalamnya dibacakan Maulid Nabi ﷺ, maka sungguh ia telah menuju ke salah satu taman dari taman-taman surga. Sebab, tidaklah ia menuju tempat tersebut melainkan karena kecintaannya kepada Rasulullah ﷺ, padahal Rasulullah ﷺ telah bersabda: ‘Barang siapa mencintaiku, maka ia akan bersamaku di dalam surga’.”

Sultan Al-‘Aarifin Jalaluddin As-Suyuthi berkata dalam kitabnya (Al-Wasa’il fi Syarh Asy-Syama’il): “Tidaklah ada suatu rumah, masjid, atau permukiman yang di dalamnya dibacakan Maulid Nabi ﷺ melainkan para malaikat akan mengelilingi para penghuni tempat tersebut, dan Allah ﷻ akan melimpahkan rahmat-Nya secara merata kepada mereka. Para malaikat yang diselubingi cahaya—yaitu Jibril, Mikail, Israfil, Qurba’il, ‘Aina’il, serta malaikat yang berbaris rapi, yang mengelilingi ‘Arasy, dan malaikat Karubiyyun—semuanya akan bersholawat kepada siapa saja yang menjadi sebab dilaksanakannya pembacaan Maulid Nabi ﷺ.” Beliau juga berkata: “Dan tidaklah seorang muslim membaca maulid Nabi Allah di rumahnya, melainkan Allah ﷻ akan mengangkat (menghilangkan) paceklik, wabah penyakit, kebakaran, bencana, musibah, petaka, kebencian, kedengkian, pandangan jahat (ain), serta para pencuri dari penghuni rumah tersebut. Dan apabila ia meninggal dunia, Allah ﷻ akan memudahkan baginya dalam menjawab pertanyaan Mungkar dan Nakir, serta ia akan berada di tempat yang penuh kebahagian (surga) di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Diceritakan bahwa pada masa Amirul Mukminin Harun Ar-Rasyid, ada seorang pemuda di Basra yang sering berbuat dosa. Penduduk kota memandangnya dengan pandangan hina karena perbuatan-perbuatannya yang buruk. Meski demikian, setiap kali masuk bulan Rabiul Awal, ia selalu mencuci pakaiannya, memakai minyak wangi, berhias, membuat jamuan makan, dan membacakan maulid Nabi ﷺ di dalamnya. Ia terus-menerus melakukan hal ini dalam waktu yang lama. Kemudian ketika ia meninggal dunia, penduduk kota mendengar suara tanpa rupa yang berseru: ‘Wahai penduduk Basra, hadirilah dan saksikanlah jenazah salah satu wali dari wali-wali Allah, karena sesungguhnya ia sangat mulia di sisi-Ku.’ Maka penduduk kota pun menghadiri jenazahnya dan memakamkannya. Lalu mereka melihatnya di dalam mimpi sedang berjalan penuh pesona mengenakan pakaian dari sutra halus dan sutra tebal. Lalu ditanyakan kepadanya: ‘Dengan sebab apa engkau mendapatkan keutamaan ini?’ Ia menjawab: ‘Dengan mengagungkan maulid Nabi ﷺ.’

Diceritakan pula bahwa pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, ada seorang pemuda bertampan rupawan di Syam yang gemar menunggang kuda. Pada suatu hari ketika ia sedang berada di atas punggung kudanya, tiba-tiba kuda itu kaget dan melesat membawanya berlari di jalanan kota Syam tanpa sanggup ia kendalikan. Jalurnya mengarah ke pintu gerbang rumah Khalifah dan kebetulan berpapasan dengan putranya. Putra Khalifah tidak sempat menghindar, sehingga kuda itu menabraknya hingga tewas.

Syahdan, Kabar tersebut sampai kepada Khalifah, lalu beliau memerintahkan untuk menghadirkan pemuda itu. Ketika pemuda itu dibawa menghadap, terbersit di dalam hatinya sebuah niat: ‘Jika Allah ﷻ menyelamatkanku dari kejadian ini, aku akan membuat jamuan besar dan membacakan maulid Nabi ﷺ di dalamnya.’

Ketika pemuda itu berdiri di hadapannya, Khalifah memandangnya dan tersenyum—padahal sebelumnya beliau sangat marah yang menyesakan dada. Khalifah bertanya: ‘Wahai fulan, apakah engkau menguasai sihir?’ Pemuda itu menjawab: ‘Tidak demi Allah, wahai Amirul Mukminin.’ Khalifah berkata: ‘Aku telah memaafkanmu, tetapi katakan padaku, apa yang tadi engkau ucapkan (di dalam hatimu)?’ Pemuda itu menjawab: ‘Aku berucap: Jika Allah ﷻ menyelamatkanku dari peristiwa besar ini, aku akan membuat jamuan makan untuk mengadakan maulid Nabi ﷺ.’

Mendengar jawaban pemuda itu, Khalifah berkata: ‘Sungguh aku telah memaafkanmu, dan ini ada seribu dinar untuk keperluan maulid Nabi ﷺ, serta engkau dibebaskan dari darah (tuntutan hukum mati) putraku.’ Pemuda itu pun keluar dengan selamat dari hukuman mati dan membawa seribu dinar berkat maulid Nabi ﷺ.

(Sang Penulis Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Syatho ad-Dimyati menutup tulisannya dengan ucapan):

وإنما أطلت الكلام في ذلك؛ لأجل أن يعتني، ويرغب جميع الإخوان في قراءة مولد سيد ولد عدنان؛ لأن من لأجله خلقت الأرواح، والأجسام بحق أن يهدى له الروح، والمال، والطعام. وفقنا الله وإياكم لقراءة مولد نبيه الكريم على الدوام، وإنفاق المال لأجله في سائر الأوقات والأيام، آمين

“Sesungguhnya aku memperpanjang lebar penjelasan dalam hal ini agar menjadi perhatian dan motifasi bagi seluruh saudara (umat Islam) dalam membaca maulid Nabi ﷺ penghulu keturunan Adnan. Karena demi dia ruh-ruh dan jasad-jasad diciptakan, sudah sepantasnya untuk dihadiahkan baginya ruh, harta, dan makanan. Semoga Allah memberikan pertolongan kepada kami dan kalian semua untuk senantiasa membaca maulid Nabi-Nya yang mulia, serta menginfakkan harta untuknya di setiap waktu dan kesempatan. Amin.” Waallahu A’lamu

Penulis: Abdul Adzim

Publisher: Fakhrul

Referensi:

✍🏻 Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Syatho ad-Dimyati| Hasyiyah ‘ianatu ath-Thalibin ala Hilli Fathu al-Mu’in bi Syarhi Qurrati al-‘uyun bi Mihimmati ad-Din| Daru as-Salam, Jild 4, halaman 2418-2421.

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.