Filosofi Arba’ina Lailah: Mengapa Santri Baru Dilarang Dijenguk pada 40 Hari Pertama?

oleh -30 Dilihat

Memondokkan anak ke pesantren adalah momen yang penuh dengan dinamika emosional. Ada rasa bangga karena melepas buah hati untuk menuntut ilmu agama, namun tidak sedikit pula rasa cemas dan haru yang menyelimuti orang tua. Di tengah perasaan tersebut, orang tua kerap dihadapkan pada satu aturan ketat di beberapa pesantren salaf maupun modern: larangan menjenguk santri baru dalam jangka waktu tertentu, umumnya selama 40 hari pertama.

Tidak sedikit wali santri yang merasa aturan ini terlalu keras atau terkesan “tidak tega”. Namun, jika dikaji dari sudut pandang pendidikan Islam (tarbiyah) dan tradisi riyadhah (latihan kerohanian), aturan ini justru menyimpan hikmah yang sangat mendalam bagi keberhasilan anak di masa depan.

1. Landasan Al-Qur’an: Konsep Arba’ina Lailah (40 Malam)Aturan pembatasan kunjungan selama 40 hari bukanlah angka yang diambil secara acak. Dalam tradisi ulama pesantren, periode 40 hari merujuk pada konsep Arba’ina Lailah (empat puluh malam) yang diabadikan dalam Al-Qur’an.Salah satu dalil utamanya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 51:

وَاِذۡ وٰعَدۡنَا مُوۡسٰٓى اَرۡبَعِيۡنَ لَيۡلَةً ثُمَّ اتَّخَذۡتُمُ الۡعِجۡلَ مِنۡۢ بَعۡدِهٖ وَاَنۡـتُمۡ ظٰلِمُوۡنَ‏ ٥١

Artinya:”Dan (ingatlah) ketika Kami menjanjikan kepada Musa empat puluh malam, kemudian kamu (kaumnya) menjadikan patung anak sapi (sebagai sesembahan) setelah (kepergian)-nya, dan kamu adalah orang-orang yang zalim.”— Q.S. Al-Baqarah [2]: 51

Isyarat serupa juga ditegaskan kembali dalam Surah Al-A’raf ayat 142:

وَوَٰعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَٰثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَٰتُ رَبِّهِۦٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ۚ وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هَٰرُونَ ٱخْلُفْنِى فِى قَوْمِى وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ ٱلْمُفْسِدِينَ

Artinya:”Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa (ganjaran) 30 malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan 10 malam lagi, maka sempurnalah waktu yang ditentukan Tuhannya 40 malam…”— Q.S. Al-A’raf [7]: 142

Relevansi Tafsir dan Isyarat Riyadhah para ulama mufassir (ahli tafsir) menjelaskan bahwa pengasingan Nabi Musa A.S selama 40 malam di Gunung Sina bertujuan untuk membersihkan jiwa (تزكية النفس) agar beliau siap menyambut dan menerima wahyu agung berupa Kitab Taurat. Dalam dunia penuntut ilmu (طَلَبُ الْعِلْمِ), masa 40 hari pertama diibaratkan sebagai periode uzlah (pengasingan diri sejenak dari dinamika dunia luar) agar jiwa santri menjadi bersih, fokus, dan siap menampung cahaya ilmu syariat.

2. Hikmah Psikologis dan Spiritual bagi santri baru. Mengapa kunjungan orang tua di masa awal justru dapat menghambat proses adaptasi? Ada beberapa alasan psikologis dan tradisi pesantren yang mendasarinya:

A. Memutus Separation Anxiety (Kecemasan Berpisah). Santri baru umumnya mengalami homesick atau rindu rumah yang mendalam. Kunjungan orang tua di masa-masa kritis ini ibarat “menggaruk luka yang baru mau sembuh”. Kunjungan berulang akan membuat proses adaptasi merangkak dari awal lagi, memicu tangisan yang berkepanjangan, dan merusak fokus santri.

B. Menumbuhkan Tajarrud (Fokus Total). Dalam kitab adabul ‘alim wal muta’allim (etika penuntut ilmu), seorang murid dituntut untuk memiliki sifat tajarrud—yaitu mengosongkan pikiran dari urusan rumah dan keduniaan. Tanpa kehadiran orang tua, santri terdorong untuk sepenuhnya menyatu dengan iklim pesantren, jadwal mengaji, dan persahabatan sesama santri.

C. Melatih kemandirian dan ketahanan di pesantren: santri belajar mencuci baju, mengatur waktu, hingga mengelola uang saku sendiri. Larangan dijenguk memaksa santri untuk keluar dari zona nyaman (comfort zone) dan membentuk mental tahan banting.

3. Meluruskan niat orang tua. Tradisi melarang kunjungan ini bukan hanya latihan bagi sang anak, melainkan juga tirakat bagi orang tua. Banyak para kiyai sepuh menasihatkan bahwa keberhasilan santri di pesantren sangat dipengaruhi oleh keikhlasan orang tuanya di rumah.

Peran orang tua di rumah adalah bersabar, tawakkal dan memperbanyak doa untuk anak, agar sang anak dapat memfokuskan pikiran untuk menyerap ilmu agama. Memasrahkan anak kepada Allah dalam didikan gurunya akan memberikan ketenangan pada hati sang anak di dalam pondok.

Jadi, aturan tidak diperbolehkannya santri baru dijenguk selama 40 hari pertama bukanlah aturan tanpa dasar, apalagi bentuk “kekejaman” dari pesantren. Lebih dari itu, aturan ini merupakan kearifan lokal berbasis ajaran Al-Qur’an untuk menggembleng mental, menata niat, serta membersihkan jiwa para penuntut ilmu. Dengan memahami nilai di balik Arba’ina Lailah, hendaknya para orang tua dapat menjalani masa-masa awal memondokkan anak dengan penuh rasa ikhlas, sabar, dan tawakal.

Author: Ikril

Editor: Fakhrullah

Referensi dan Sumber KitabAl-Qur’an al-Karim:

Q.S. Al-Baqarah [2]: 51 & Q.S. Al-A’raf [7]: 142.Tafsir Ibn Katsir (Tafsir Al-Qur’an al-‘Azhim): Penjelasan Surah Al-A’raf ayat 142 mengenai penyiapan jiwa Nabi Musa A.S. selama 40 malam.

Ihya’ Ulumiddin (Imam Al-Ghazali): Kitab Al-‘Ilm dan Kitab Riyadhah Al-Nafs (pembahasan mengenai fokus penuntut ilmu dan latihan mengendalikan hawa nafsu).

Ta’lim al-Muta’allim (Syaikh Az-Zarnuji): Pembahasan tentang etika menuntut ilmu, kesabaran dalam mengaji, dan keikhlasan berpisah dari keluarga demi ilmu agama.

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.