Pekan berikutnya, KH. Ismail Al-Ascholy menjelaskan redaksi berikut:
وقال: رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا ، عبرت بـ (ما) الذي يفيد غير العاقل ولم تقل : ( رب اجعل هذا الولد الذي في بطني ولدا صالحا محررا عالما) وهلم جراء لأجل الأدب مع الله في السؤال وذلك مقام العبودية
Artinya: “KH. Maimun Zubair berkata mengenai ayat yang artinya: ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada-Mu apa yang ada dalam kandunganku sebagai hamba yang dibebaskan (untuk berkhidmah kepada-Mu).’ Sayyidah Hannah menggunakan kata ‘mā’ yang biasanya untuk sesuatu yang tidak berakal, dan tidak berkata: ‘Wahai Tuhan, jadikanlah anak yang ada dalam kandunganku ini sebagai anak saleh, merdeka (untuk beribadah), dan berilmu,’ dan seterusnya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk adab kepada Allah dalam berdoa, dan itu adalah maqom seorang hamba.”
Maksudnya, jika meminta kepada Allah, cukup meminta sewajarnya dan tidak berlebihan, sebagai bentuk adab kepada Allah Swt. Nabi Ibrahim saja ketika berdoa tidak menyebut seluruh keturunannya, tetapi hanya sebagian, sebagaimana diceritakan dalam Al-Qur’an:
رَبِّ ٱجۡعَلۡنِی مُقِیمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّیَّتِیۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلۡ دُعَاۤءِ
Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku orang yang tetap mendirikan salat, begitu pula sebagian dari keturunanku. Ya Tuhan kami, terimalah doaku.” (QS. Ibrāhīm: 40)
Di sini Nabi Ibrahim meminta kepada Allah agar dirinya dijadikan orang yang istiqamah dalam salat dan tidak lupa mendoakan keturunannya. Beliau menggunakan lafaz min dzurriyatī (مِن ذُرِّيَّتِي) yang bermakna “sebagian”, tidak menyebut seluruhnya, sebagai bentuk adab kepada Allah Swt.
Sebagaimana ketika meminta sesuatu kepada orang dermawan, maka tidak pantas meminta secara berlebihan, misalnya meminta uang satu miliar. Kita harus tahu diri.
Selain bentuk adab kepada Allah, Nabi Ibrahim juga mengetahui bahwa takdir Allah adalah tidak menjadikan seluruh keturunannya sebagai orang saleh. Agar tidak bertentangan dengan ketetapan takdir tersebut, beliau berdoa dengan menggunakan kata min yang bermakna “sebagian”. Contohnya adalah Bani Israil, Abu Lahab, dan Abu Jahal yang termasuk keturunan Nabi Ibrahim.
وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيدُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ دلالة من أمها بالرضى عما وهبها الله من جارية على وفق مراده، فلما كانت كذلك فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ
Artinya: “Dan aku menamainya Maryam, dan aku memohon perlindungan untuknya serta keturunannya kepada-Mu dari setan yang terkutuk. Ini menunjukkan kerelaan ibunya atas apa yang Allah karuniakan kepadanya berupa seorang anak perempuan sesuai dengan kehendak-Nya. Karena sikap demikian, maka Tuhan pun menerima (Maryam) dengan penerimaan yang baik.”
Di sini Sayyidah Hannah mengetahui bahwa keturunan Sayyidah Maryam tidak akan ada yang ditakdirkan menjadi kafir, karena keturunan Sayyidah Maryam hanya Nabi Isa, dan beliau belum memiliki keturunan ketika diangkat oleh Allah. Bahkan nanti ketika turun kembali ke bumi, beliau hanya menikah, tanpa memiliki keturunan.
Karena itu, Sayyidah Hannah tidak menggunakan lafaz min (huruf jar yang bermakna “sebagian”) dalam doanya.
Di ayat ini juga menunjukkan bahwa yang memiliki hak untuk memberi nama seorang anak adalah ibu, bukan hanya ayah. Bahkan seorang guru pun berhak menamai anak muridnya, sebagaimana dahulu Nabi Muhammad saw. pernah menamai anak para sahabat.
Ayat ini juga menunjukkan bahwa kadang yang membuat anak sukses dan cerdas adalah adanya orang tua yang legawa atau rida terhadap apa yang Allah karuniakan kepada anaknya.
Itulah sebabnya, mengapa anak seorang kiai tetap bisa menjadi saleh meskipun tidak dididik langsung oleh ayahnya. Padahal kadang ia hanya diasuh oleh khadam atau santri yang mungkin tingkat keimanannya tidak sama dengan sang kiai.
Ternyata, karena mereka semua legawa dan pasrah kepada Allah. Maka, dawuh ulama: “Siapa yang mengurus anak orang lain sampai anaknya sendiri tidak terurus, maka yang akan mengurus anaknya adalah langsung Allah Swt.”
Demikian pula seperti Syaikhona Cholil yang oleh ayahnya diminta untuk diasuh oleh saudarinya, yaitu Maryam, dan kemudian dimondokkan.
Tentang firman Allah dalam Surah Ghafir:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk ke dalam neraka dalam keadaan hina.”
Maksudnya, Allah memerintahkan kita agar berdoa kepada-Nya. Jika ada yang enggan berdoa atau meminta kepada Allah, maka Allah menganggapnya sebagai orang yang sombong. Allah tidak menyukai hamba yang merasa mampu tanpa bergantung kepada-Nya. Allah lebih mencintai hamba yang sedikit-sedikit meminta kepada-Nya.
ربنا سبحانه وتعالى قال: ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ، ومع ذلك قالت أم مريم: رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنثى ، يعني لا يكون المولود ذكرا كما دعت ولكنها أنثى، فلله أن يعطي كما يريد لا كما تريد، وله سر في ذلك؛ فمن ذلك ولادة عيسى من دون أب، وهذه حجة بالغة في إظهار قدرة الله تعالى لخلقه.
Artinya: “Tuhan kita, Allah Swt. berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuk kalian.’ Namun demikian, ibu Maryam berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya sebagai perempuan.’ Maksudnya, bayi yang lahir tidaklah laki-laki sebagaimana yang ia harapkan dalam doanya, tetapi perempuan. Maka Allah berhak memberikan apa yang Dia kehendaki, bukan apa yang engkau kehendaki, dan di balik itu ada rahasia-Nya. Di antaranya adalah kelahiran Nabi Isa tanpa seorang ayah; hal ini merupakan hujjah yang sangat kuat dalam menampakkan kekuasaan Allah Ta‘ala kepada makhluk-Nya.”
Maksudnya, setiap kali kita berdoa lalu tidak mendapatkan apa yang kita minta, itu menunjukkan bahwa Allah memberi sesuai dengan kehendak-Nya, bukan sesuai kehendak kita.
Sama seperti ketika kalian meminta tolong kepada seseorang; jika ia selalu menuruti apa pun permintaan kalian, maka kalian bisa meremehkannya seolah ia berkewajiban melayani kalian.
Kadang Allah tidak menuruti semua permintaan manusia agar manusia tetap menyadari bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan dan kehendak mutlak.
وقال: بلعام بن باعوراء كان مجاب الدعوة ولكنه لم يدعُ بحسن الخاتمة
Artinya: “KH. Maimun Zubair berkata: Bal’am bin Bā‘ūrā’ adalah seseorang yang doanya selalu dikabulkan, tetapi ia tidak pernah berdoa untuk mendapatkan husnul khatimah.”
Karena itu, penting bagi kita untuk selalu memohon husnul khatimah dalam setiap doa, agar tidak seperti Bal‘am yang wafat dalam keadaan kafir.
Author: Fakhrullah







