Pekan berikutnya, KH. Ismail Al-Ascholy menjelaskan Surah Ali ‘Imran yang berbunyi sebagai berikut:
إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Artinya: “(Ingatlah) ketika istri Imran berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang ada dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmaqdis). Karena itu, terimalah (nazar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Ali ‘Imran: 35)
Dalam ayat ini, beliau menjelaskan lafaz imra’atu (امرأة). Menurut beliau, dalam Al-Qur’an terdapat perbedaan maksud ketika ingin mengungkapkan makna ‘istri’, sesuai dengan keadaan masing-masing.
Menurut beliau, imra’ah (امرأة) di sini bermakna istri. Untuk mengungkapkan kata ‘istri’, biasanya Al-Qur’an menyebut zauj (زوج), imra’ah (امرأة), dan shohibah (صاحبة). Sedangkan zaujah (زوجة) tidak terdapat dalam Al-Qur’an; itu hanya bahasa baru yang biasa dipakai para ahli fikih dalam bab warisan.
Ungkapan Zauj
Adapun zauj menunjukkan bahwa antara suami dan istri memiliki satu tujuan (karena makna zauj adalah pasangan yang serasi), maka istilah itu digunakan ketika keduanya saling cocok. Istri Nabi saw disebut azwāj (أزواج), bukan imra’ah (امرأة) atau nisā’ (نساء). Allah berfirman:
ٱلنَّبِیُّ أَوۡلَىٰ بِٱلۡمُؤۡمِنِینَ مِنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَأَزۡوَ ٰجُهُۥۤ أُمَّهَـٰتُهُمۡۗ
Artinya: “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, dan istri-istri Nabi adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)
Ada lagi firman Allah yang berbunyi:
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّبِیُّ قُل لِّأَزۡوَ ٰجِكَ
Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu…” (QS. Al-Ahzab: 28–34)
Ungkapan Shohibah
Kemudian, apabila shohibah maka bermakna teman. Artinya, ketika ia membutuhkan ia ada, tapi apabila ia dibutuhkan tidak ada. Lafaz ini biasanya digunakan di akhirat:
یَوۡمَ یَفِرُّ ٱلۡمَرۡءُ مِنۡ أَخِیهِ ٣٤ وَأُمِّهِۦ وَأَبِیهِ ٣٥ وَصَـٰحِبَتِهِۦ وَبَنِیهِ ٣٦
Artinya: “(Ingatlah) hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istrinya, dan dari anak-anaknya.” (QS. ‘Abasa: 34–36)
Disebut shohibah karena kelak di padang mahsyar ia akan pergi meninggalkan suaminya.
Ungkapan Imra’ah
Kemudian, imra’ah digunakan ketika suami dan istri tidak cocok, sebagaimana kisah Nabi Nuh dan Nabi Luth berikut:
ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلࣰا لِّلَّذِینَ كَفَرُوا۟ ٱمۡرَأَتَ نُوحࣲ وَٱمۡرَأَتَ لُوط
Artinya: “Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir: istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth…” (QS. At-Tahrim: 10)
Disebut imra’ah karena istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth tidak sepemahaman dengan suami mereka. Istri Nabi Luth membela kaumnya yang melakukan sodomi, sedangkan istri Nabi Nuh membela anaknya yang membangkang.
Adapun dalam surah Al-Lahab:
وَٱمۡرَأَتُهُۥ حَمَّالَةَ ٱلۡحَطَبِ ٤
Artinya: “Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).” (QS. Al-Lahab: 04)
Di sini terdapat muskilah, karena Abu Lahab dan istrinya sama-sama memusuhi Nabi saw. Para ulama menjawab bahwa meskipun sama-sama memusuhi Nabi, cara mereka bermusuhan berbeda, bahkan saling bertengkar. Yang satu ingin membunuh secara langsung, yang satunya lagi ingin membakar, dan seterusnya.
Dalam ayat yang sedang dibahas ini (إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ), penyebutan kata imra’ah digunakan karena beberapa alasan, di antaranya:
- Bagi orang yang tidak percaya teori di atas, ayat ini menjadi jawabannya bahwa teori tersebut tidak sepenuhnya benar; terbukti istri Imran disebut imra’atu, padahal mereka berdua memiliki satu tujuan
- Ketika istrinya Imran mengandung, Imran sudah wafat
- Ada riwayat bahwa keduanya saat itu sedang tidak akur. Diceritakan bahwa Imran sering keluar rumah melakukan perjalanan, sedangkan istrinya tidak diajak sehingga sering marah-marah.
Begitu juga istri Nabi Zakariya disebut imra’ah ketika belum memiliki anak, dan ketika sudah punya anak Allah menyebutnya zauj, sebagaimana firman-Nya:
فَٱسۡتَجَبۡنَا لَهُۥ وَوَهَبۡنَا لَهُۥ یَحۡیَىٰ وَأَصۡلَحۡنَا لَهُۥ زَوۡجَهُۥۤۚ
Artinya: “Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami memperbaiki istrinya.” (QS. Al-Anbiya: 90)
Menurut KH. Ismail Al-Ascholy, teori seperti ini ada benarnya, tetapi juga ada salahnya. Hanya saja, ini merupakan wawasan dari ulama yang ingin mendalami makna Al-Qur’an.
yang dimaksud Imran dalam lafaz ‘Idz qālat imra’atu ‘Imrān’ adalah ayahnya Maryam. Imran ada dua, yaitu ayah Nabi Musa dan ayah Siti Maryam. Jadi, Surah Ali ‘Imran sebenarnya bermakna “dua Imran”, yaitu dalam ayat:
إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰۤ ءَادَمَ وَنُوحࣰا وَءَالَ إِبۡرَ ٰهِیمَ وَءَالَ عِمۡرَ ٰنَ عَلَى ٱلۡعَـٰلَمِینَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga Imran melebihi seluruh alam.” (QS. Ali ‘Imran: 33)
Ini menunjukkan bahwa di Bani Israel sudah biasa menamai anak-anak mereka dengan nama leluhurnya. Imran, ayah Siti Maryam, dinamai demikian karena ayahnya Imran ini -yang berarti kakek Siti Maryam- ingin tabarruk kepada Imran, ayah Nabi Musa, agar anaknya menjadi saleh seperti Imran ayah Nabi Musa tersebut.
Banyak nama-nama tabarruk lainnya, seperti saudaranya Siti Maryam yaitu Harun. Allah berfirman:
یَـٰۤأُخۡتَ هَـٰرُونَ
Artinya: “Wahai saudara perempuan Harun (Maryam)!…” (QS. Maryam: 28)
Orang Kristen dahulu pernah menyalahkan Al-Qur’an karena menyebut Siti Maryam sebagai saudara Harun, padahal menurut mereka Harun adalah saudara Nabi Musa. Mereka tidak mengetahui bahwa Harun yang dimaksud adalah orang yang berbeda. Dan itu merupakan kebiasaan Bani Israel ketika menamai anak-anak mereka.
Sabda Nabi:
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَمُّونَ بِأَسْمَاءِ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya mereka (orang-orang Yahudi) dahulu menamai diri mereka dengan nama para nabi dan orang-orang saleh mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Cara paling bagus dalam memberi nama anak adalah menamainya dengan nama kakek-buyutnya, seperti Nabi Muhammad saw yang menamai putra-putrinya dengan nama kakek buyutnya, yaitu Ibrahim, Fatimah, Zainab, dan lain-lain.
Author: Fakhrullah







