Dan tentunya masih banyak sekali keutamaan-keutamaan hari Asyura yang dijelaskan dalam Kitab Irsyadul ‘Ibad berdasarkan hadits-hadits Nabi Muhammad. Penulis hanya menjelaskan empat hadits yang sudah cukup menjadi dasar puasa sunnah 9 dan 10 Muharram.
Dalam kitab Fadlilati Muharram wa Rajab wa Sya’ban karya Syaikh Muhammad Sholih bin Umar Assamarani (dikenal dengan KH Sholeh Darat) juga dijelaskan mengenai keutamaan hari Asyura. KH Sholeh Darat mengambil keterangan dari Kitab Tarikhul Khamis karya Syaikh Husain bin Muhammad bin Hasan Addayyari Bakri dijelaskan mengenai perintah Nabi Muhammad kepada para sahabat melaksanakan puasa Asyura.
Selain itu, Nabi Muhammad juga bersabda: “Barangsiapa puasa tanggal 10 Muharram, maka mendapatkan pahala 10.000 malaikat, 10.000 orang yang haji dan umroh dan 10.000 orang yang mati syahid”.
Semestinya puasa sunnah di bulan Muharram tidak hanya semata-mata hanya ada di tanggal 9 dan 10 Muharram saja. Syaikh Abdul Hamid Al Qudsi dalam Kitab Kanzun Najah Wassurur menjelaskan bahwa bulan Muharram merupakan bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT dan di dalamnya terdapat banyak amalan-amalan sunnah, termasuk puasa.
Imam Ibnu Hajar menyebutkan sebuat hadits yang diriwayatkan oleh Hafsah, Nabi bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan awal bulan Muharram, maka Allah akan menjadikannya penebus dosanya selama 50 tahun. Dan puasa satu hari di bulan Muharram sama dengan puasa tiga puluh hari”.
Sedangkan Imam Ghazali menjelaskan dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin: “Barangsiapa berpuasa tiga hari di bulan mulia (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram) di hari Kamis, Jum’at dan Sabtu, maka Allah akan mencatat baginya ibadah 700 tahun”.
Melihat kemuliaan bulan Muharram ini, alangkah baiknya jika sebagai umat Islam melaksanakan amalan-amalan baik sebagaimana ajaran Rasulullah. Dan sudah jelas bahwa puasa sunnah di bulan Muharram sangat mendapatkan pahala yang sangat besar.
Di antara sunnah berpuasa di bulan Muharram dapat dikategorikan menjadi lima: puasa awal Muharram, puasa 1 hari Muharram, puasa 3 hari Muharram (Kamis, Jum’at dan Sabtu), puasa 9 Muharram dan puasa 10 Muharram.







