Sejarah Disyariatkannya Puasa Bulan Ramadhan

oleh -746 views

Puasa secara bahasa adalah menahan dari sesuatu baik berupa ucapan atau makan berdasar dalil firman Allah ﷻ yang menceritakan Siti Maryam As:

اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّا ۚ ﴿مريم: )٢٦

Artinya: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.” (QS. Maryam: 26). Yaitu menahan dan diam dari berbicara.

Sedangkan puasa secara Syara’ adalah menahan diri dari suatu yang membatalkan mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari disertai niat berpuasa.

Adapun sejarah disyariatnya bulan puasa Ramadhan sebagaimana keterangan dalam kitab al-Fiqhi al-Manhaji ala Madzhab al-Imam asy-Syafi’i yang disusun oleh Doktor Musthofa al-Khin, Doktor Musthafa al-Bugha dan Syaikh Ali asy-Syarbajiy disebutkan

“Puasa Ramadan disyariatkan pada bulan Sya’ban pada tahun kedua Hijriyah. Sebelum itu puasa sejatinya telah dikenal oleh umat-umat terdahulu dan oleh ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) di masa Nabi ﷺ. Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصَّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian puasa sebagaimana diwajibkan (puasa) atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian semua bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183).

Hanya saja kewajiban puasa Ramadhan belum disyariatkan kepada mereka dan umat Nabi ﷺ punya kesamaan dengan umat sebelumnya dalam asal disyariatkannya puasa. Sedangkan kewajiban puasa Ramadhan merupakan kekhususan bagi umat ini.

Dalam kitab Hasyiyah I’anatu ath-Thalibin, Syaikh Abu Bakar Syatho menambahkan: “Menurut pendapat yang muktamad bahwa Nabi ﷺ melaksanakan puasa bulan Ramadan sebanyak sembilan kali. Yang delapan dilaksanakan dengan kurang (dari 30 hari), dan yang satu dilaksanakan secara sempurna (genap 30 hari).

Sedangkan menurut pendapat yang lain bahwa puasa Ramadhan bukan merupakan kekhususan bagi umat ini dengan mengarahkan Tasybih (perumpamaan) dalam Ayat diatas pada hakikatnya. Alasannya tidaklah dari umat manusia mulai dari Nabi Adam as hingga Nabi kita Muhammad ﷺ kecuali telah diwajibkan kepada mereka puasa Ramadhan. Hanya saja mereka menyelewengkan perintah kewajiban berpuasa Ramadhan.

Al-Hasan berkata: “Puasa Ramdhan sebenarnya juga diwajibkan kepada orang-orang Yahudi tetapi mereka tidak mengindahkannya dan menggantinya dengan puasa sehari dalam setahun yaitu puasa Asyura’. Mereka beranggap bahwa puasa Asyura adalah hari dimana Fir’aun ditenggelamkan oleh Allah ﷻ serta mereka mendustakan Nabi kita Muhammad ﷺ. Waallahu A’lamu

Penulisan: Abdul Adzim

Publisher: Fakhrul

Referensi:

✍️ Doktor Musthofa al-Khin, Doktor Musthafa al-Bugha dan Syaikh Ali asy-Syarbajiy| Al-Fiqhi al-Manhaji ala Madzhab al-Imam asy-Syafi’i| Daru al-Qalam, juz 2, halaman 73.

✍️ Syaikh Abu Bakar Utsman bin Muhammad Syatho ad-Dimyathiy al-Bakriy.
Hasyiyah I’anatu ath-Thalibin| Daru al-Kutub al-Ilmiyah, juz 2, halaman 358.

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.