Tahun 2024 mendatang akan diadakan pemilihan umum presiden. Setiap orang tanpa paksaan dari pihak manapun berhak memilih calon presiden dan wakil presiden yang menurutnya layak memimpin bangsa, inilah cerminan dari demokrasi.
Sebagaimana yang saya tautkan dalam judul tulisan ini, memilih pemimpin merupakan urusan ijtihad masing-masing.
Paling umum kriteria seorang pemimpin harus mempunyai sikap amanah dan kompeten, seperti termaktub dalam ayat berikut ini:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتُمُ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Artinya : Sesungguhnya sebaik-baik orang yang kamu ambil sebagai pekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. (QS. Al-Qashash: 26)
Sikap kuat berarti memiliki kemampuan dan kompetensi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin. Sikap amanah berarti memiliki kejujuran, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.
Kemudian yang dapat berlaku adil, seperti pada ayat berikut:
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي قال لا ينال عهدي الظالمين
Artinya : Dan (ingatlah) ketika Tuhan mencoba Ibrahim dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Tuhan berfirman ”Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.” Ibrahim berkata ”Bagaimana dengan keturunanku?, Tuhan berfirman ”Perjanjian-Ku tidak meliputi orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 124)
Ayat ini menunjukkan bahwa diantara kategori menjadi pemimpin ialah tidak boleh zalim. Zalim berarti tidak adil dalam memberikan hak-hak orang lain maupun menuntut kewajiban-kewajiban mereka. Zalim juga berarti melampaui batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Tiga aspek di atas adalah sesuatu yang harus tertanam pada jiwa pemimpin. Oleh karenanya, di antara para capres dan cawapres kita bisa menilai tiga aspek tersebut dengan cara “ijtihad personal” yakni mencari tahu kelayakan mereka. Bisa dari berbagai informasi, atau memandang kiprah mereka sebelumnya dalam memimpin ranah yang lebih kecil saat menjadi wali kota, gubernur, dan lain-lain.
Dengan itu, kita dapat memilih pemimpin yang nantinya dapat memberikan kemaslahatan bagi rakyat. Sesuai yang tertera dalam kaidah fiqih:
تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة
Artinya: “Kebijakan imam/pemerintah bagi rakyat harus berdasar maslahat”
Kita juga bisa menyeleksi visi dan misi di antara mereka yang paling bermaslahat bagi bangsa. Jangan beranggapan belum tentu mereka mampu melaksanakannya dan hanya tebar janji palsu, sebab al-hukmu bi ad-dhawahir (menentukan hukum dangan yang tampak jelas), visi dan misi mereka yang tampak jelas, sementara belum tentu hal itu ditepati adalah perkara prasangka, masalah tidak tampak jelas.
Syahdan, kalau dirasa para kandidat capres setara dalam masalah kompetensi, maka kita bisa menilai cawapresnya siapa yang paling layak, sehingga pilihan akan jatuh pada pasangan yang pantas memimpin.
Author : Moh. Rosul
Editor : Abdussalam