M3 Syaichona kirimkan Empat Santri untuk Mengikuti FBMP

oleh -949 views

Syaichona.net- Majelis Munadhoroh wal Maktabah Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil atau yang biasa dikenal dengan sebutan M3 Syaichona, mengirimkan empat santri untuk Mengikuti Forum Bahtsul Masail Antar Pesantren (FBMP) di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumur Tengah Pamekasan. Senin, (02/01/2023).

Forum Bahtsul Masail Antar Pesantren ( FBMP ) Ini adalah suatu wadah yang membahas seputar hukum dengan berlandasan kitab klasik yang ada di Kabupaten Pamekasan diantara Pesantren yang terlibat didalamnya yaitu PP. Mambaul Ulum Bata-Bata, PP. LPI Al-hamidy Banyuanyar, PP. Miftahul Ulum Betet, PP. Banyuayu Pamoroh, PP. Taman Sari dan PP. Miftahul Ulum Sumur Tengah.

Sekitar Enam Puluh Pondok Pesantren se-Jawa- Madura mengikuti Forum Bahsul Masail Antar Pesantren (FBMP), dalam pelaksanaan tersebut dibagi menjadi dua komisi yakni komisi A dan komisi B yang terdiri dari tiga jalsah.

“Alhamdulillah kami berempat bisa menjadi delegasi dari Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil untuk bisa menguikuti Forum Bahtsul Masail Antar Pesantren (FBMP) yang diadakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumur Tengah yang terbagi dalam dua Komisi,” ungkap Abdurrahman Wahid selaku delegasi dari M3 Syaichona.

Sedangkan penutupan acara FBMP Itu diisi dengan seminar yang mengangkat tema “Urgensi Kitab Kuning di Era Digital” dan di narasumberi langsung oleh KH. Ismail Al-Kholili Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhajirun Geger Bangkalan.

Ismail Al-Kholili menyampaikan dalam seminar bahwa Kekeliruan orang sebelah yaitu Wahabi karna mereka mengambil dalil langsung dari akarnya (Al-Qur’an) tanpa melalui madzhab yang ada sehingga mereka sangat keliru sekali dalam mengambil hukum.

“Kita tidak akan bisa memahami Al-Quran dan Hadis dengan tepat tanpa wasilah Al-Kutub At-Turasi, tanpa kitab kuning yang kita pelajari di Pondok Pesantren oleh karna itu banyak sekali fatwa-fatwa unik dan aneh dari golongan sebelah/Wahabi dikarenakan mereka mengajarkan kita untuk meninggalkan madzhab dan mengajak langsung mengambil  dalil dari Al-Quran dan Hadis”

Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa seseorang itu tidak boleh menjadikan media sosial sebagai rujukan utama untuk memutuskan suatu hukum akan tetapi harus tetap merujuk pada kitab-kitab yang muktabarah

“Kita sekarang mempunyai you tube, tik tok dan Maktabah Syamilah tapi jangan sampai kita menjadikan itu sebagai rujukan utama akan tetapi kita harus merujuk terhadap kitab-kitab asli, naskah asli kalau bisa sampai menemukan turasnya untuk memastikan apakah ini benar-benar falid atau tidak dan juga kitab kuning ini dalam istilah kita yakni nahdiyyin ada yang muktabarah dan ghairu muktabarah,” tutur KH. Ismail Al-Kholili.

Reporter : Abdussalam

Publisher : Fakhrul

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.