INI ALASAN ORANG YANG TIDAK MAU MEMBACA SHOLAWAT DISEBUT ORANG YANG SUPER PELIT?
Sudah jamak diketahui melalui beberapa riwayat hadits dan lisan para ulama, bahwa setiap orang Islam yang mengaku umat Nabi Muhammad namun enggan membaca sholawat ketika nama Nabi ﷺ disebutkan, ia layak mendapat predikat orang yang super pelit.
Salah satunya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib ra dan Abu Dzar ra:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: البَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ. رواه الترمذي
Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang paling pelit adalah orang yang ketika namaku disebut disampingnya, ia tidak mau membaca shalawat kepadaku.” (HR. At-Tirmidzi).
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَبْخَلِ النَّاسِ؟ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ فَذَلِكَ أَبْخَلُ النَّاسِ. رواه ابن عاصم
Artinya: “Maukah kalian aku kabari orang yang paling pelit? Sahabat menjawab: “Iya wahai utusan Allah ﷻ “. Nabi bersabda: “Barang siapa yang aku disebut disisinya lalu ia tidak berṣolawat kepadaku, maka ialah orang yang paling pelit.” (HR. Ibnu Ashim).
Mengenai hadits ini Syaikh Muhammad Abdurrahman al-Mubarakfiriy (w.1353 h) dalam kitab Tuhfatu al-Ahwadz bi Syarhi Jami’ at-Tirmidzi mengatakan:
قَوْلُهُ : ( الْبَخِيلُ ) أَيْ الْكَامِلُ فِي الْبُخْلِ
Yang dimaksud Bakhil (pelit) di sini adalah: super pelit.
Menurut Syaikh al-Manawiy:
قَوْلُهُ : ( فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ ) لِأَنَّهُ بَخِلَ عَلَى نَفْسِهِ حَيْثُ حَرَمَهَا صَلَاةَ اللَّهِ عَلَيْهِ عَشْرًا إِذَا هُوَ صَلَّى وَاحِدَةً
Alasan kenapa orang yang tidak mau membaca sholawat saat nama Nabi ﷺ disisinya disebut, dikatakan orang super pelit adalah karena orang tersebut sejatinya pelit pada dirinya sendiri. Dimana ia telah mengharamkan (melarang) 10 sholawat dari Allah pada Nabi ﷺ andaikan ia mau membaca 1 sholawat pada Nabi Muhammad ﷺ.
Sementara Syaikh al-Qariy mengatakan:
فَمَنْ لَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ فَقَدْ بَخِلَ وَمَنَعَ نَفْسَهُ مِنْ أَنْ يَكْتَالَ بِالْمِكْيَالِ الْأَوْفَى فَلَا يَكُونُ أَحَدٌ أَبْخَلَ مِنْهُ كَمَا تَدُلُّ عَلَيْهِ رِوَايَةُ : الْبَخِيلُ كُلُّ الْبَخِيلِ اِنْتَهَى. قُلْت : أَشَارَ الْقَارِي بِقَوْلِهِ وَمَنَعَ نَفْسَهُ مِنْ أَنْ يَكْتَالَ بِالْمِكْيَالِ الْأَوْفَى إِلَى حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ : مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَكْتَالَ بِالْمِكْيَالِ الْأَوْفَى إِذَا صَلَّى عَلَيْنَا أَهْلَ الْبَيْتِ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الْحَدِيثَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
“Orang yang tidak mau membaca sholawat pada Nabi Muhammad ﷺ, sungguh ia telah pelit dan melarang dirinya untuk mendapatkan timbangan dengan timbangan yang sempurna. Maka tidak ada seorang paling pelit dibanding orang itu sebagaimana petunjuk hadits yang menyebutkan: “Ialah orang yang paling pelit dari semua macam orang pelit.”
Menurutku: “Syaikh Al-Qariy mengatakan: “Melarang dirinya untuk mendapatkan timbangan dengan timbangan yang sempurna sepertinya merujuk pada sebuah hadits riwayat Abu Hurairah ra, yang artinya: “Barangsiapa ingin di timbang dengan timbangan yang sempurna, maka apabila bershalawat kepada kami yaitu ahlul bait, hendaklah dia mengucapkan:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ
“Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad, Nabi yang Ummi.” (HR. Abu Daud).
Menurut Ibnu Hajar al-Haitamiy (w. 974 h) dalam kitab ad-Durru al-Mandhur fi Sholati wa as-Salam ala Shahibi al-Maqam al-Mahmud ﷺ mengatakan:
وَالْبُخْلُ مَعْنَاهُ الْلغَوِي : إِمْسَاكُ مَا يَقْتَضِيْ عَمَّنْ يُسْتَحِقَّهُ، وَأُرِيْدُ بِهِ هُنَا التَّكَاسُلُ عِن هَذِهِ الْعِبَادَةِ الْعَظِيْمَةِ
“Arti pelit secara bahasa adalah menahan sesuatu dari seseorang yang berhak memiliki dan yang dikehendaki pelit di sini adalah bermalas-malasan dari melakukan ibadah yang agung ini.” Wallahu A’lamu
Penulis : Abdul Adzim
Referensi:
✍️ Syaikh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfiriy| Tuhfatu al-Ahwadz bi Syarhi Jami’ at-Tirmidzi| Daru al-Kutub al-Ilmiyah juz 9 hal 323.
✍️ Ibnu Hajar al-Haitamiy| Ad-Durru al-Mandhur fi Sholati wa as-Salam ala Shahibi al-Maqam al-Mahmud ﷺ| Daru al-Kutub al-Ilmiyah hal 118.