Syaichona.net- Makruf Khozin Ketua Aswaja NU Center Jatim menyampaikan dalam forum halaqah fiqih peradaban dalam acara Konferensi PCNU Bangkalan yang ke-XII di Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Sabtu (17/09/2022). bahwa Negara Indonesia dari sejak dulu sudah berada dalam garis haluan Islam yang rahmatan lil alamin dan sudah bisa dikatakan darul Islam menurut pendapat para ulama salaf.
“Dalam kitab hasyiatul jamal, selagi umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan baik tanpa ada halangan dari pemerintah ataupun dari warga negara itu sendiri, maka itu bukan darul kuffar (negara kafir) dan bukan darul harb (negara yang wajib diperangi).” Ujarnya.
وَذَكَرَ الْمَرْحُوْمُ الشَّيْخُ مُحَمَّدْ أَبُوْ زَهْرَةْ فِى رِسَالَةٍ عَنْ نَظَرِيَّةِ الْحَرْبِ فِى الْإِسْلَامِ ” ص 38″ رَأْيَيْنِ لِلْفُقَهَاءِ فِى دَارِ الْإِسْلَامِ وَدَارِ الْحَرْبِ . ثُمَّ اخْتَارَ رَأْىَ أَبِىْ حَنِيْفَةَ وَهُوَ: أَنَّ مَدَارَ الْحُكْمِ هُوَ أَمْنُ الْمُسْلِمِ ، فَإِنْ كَانَ اَمِنًا بِوَصْفِ كَوْنِهِ مُسْلِمًا فَالدَّارُ دَارُ إِسْلَامٍ وَإِلَّا فَهِىَ دَارُ حَرْبٍ . وَقَالَ : إِنَّهُ الْأَقْرَبُ إِلَى مَعْنَى الْإِسْلَامِ (فتاوى الأزهر – ج 10 / ص 119
Artinya : Syaikh Abu Zahrah dalam kitabnya tentang “Perang dalam Islam hal. 38” menyebutkan dua pendapat ulama ahli fikih tentang Negara Islam dan Negara Kafir, kemudian beliau memilih pendapat Abu Hanifah, yaitu: “Ruang lingkup kriteria Negara Islam adalah terletak pada rasa aman seorang Muslim (dalam menjalankan agamanya)Jika ia merasa aman dengan posisinya sebagai Muslim, maka negara tersebut adalah Negara Islam. Jika tidak merasa aman, maka ‘Negara Perang’. Abu Zahrah berkata: “Pendapat ini lebih sesuai dengan makna Islam” (Fatawa al-Azhar 10/119).
Bahkan ada redaksi yang jelas sekali mengatakan bahwa pulau Jawa adalah darul Islam, dan telah kita ketahui bahwasanya pulau Jawa merupakan pusat peradaban Negara Indonesia ini, dalam kitab Bughyatul Musytarsyidin berbunyi :
فَعُلِمَ أَنَّ أَرْضَ بَتَاوِي بَلْ وَغَالِبُ أَرْضِ جَاوَةْ دَارُ اِسْلَامٍ لِاسْتِيْلَاءِ الْمُسْلِمِيْنَ عَلَيْهَا سَابِقًا قَبْلَ الْكُفَّارِ بغية المسترشدين ص : 254
Artinya : Bisa diketahui bahwa Betawi bahkan kebanyakan Tanah Jawa adalah negara Islam karena umat Islam telah menguasainya jauh sebelum orang-orang kafir” (Bughyat al-Mustarsyidin)
Dari beberapa redaksi kitab ulama klasik tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak dibenarkan membuat pemberontakan dan membangun khilafah di negra indonesia ini dengan alasan ingin membangun negara islam, karena hal itu bukan malah memperbaiki peradaban indonesia, namun dapat menghancurkan bangsa indonesia itu sendiri.
Juga disebutkan dalam hadis riwayat imam bukhori bahwasanya nabi ketika hendak memerangi suatu kaum beliau masih memperhatikan terlebih dahulu akan keberadaan kaum yang akan diperanginya, jika terdapat tanda-tanda keislaman maka beliau tidak memeranginya.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُو بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ ، فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ ، وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ
Artinya : Anas berkata bahwa jika Nabi akan berperang maka Nabi tidak langsung menyerang, tapi menginap sampai pagi dan menunggu. Jika Nabi mendengar azan maka Nabi menahan diri tidak perang. Jika tidak mendengar adzan maka menunggu sampai semalam (HR Bukhari).
Selain itu, telah masyhur tentang tulisan Syaichona Moh. Cholil dalam salah satu manuskripnya dengan berbahasa arab bertulisakan “Hubbul Awton Minal Iman” yang artinya cinta tanah air adalah bagian dari pada iman. Itu menunjukkan bahwasanya sejak masa penjajahan di Indonesia para ulama telah memiliki gagasan untuk kesatuan dan persatuan bangsa ini.
Dan semua itu telah diimplementasikan oleh santri-santrinya, seperti KH. Hasyim Asy’ary, KH. Wahab Hasbullah, KH. As’ad Samsul Arifin dan lainnya sehingga dengan itu terbebaslah bangsa indonesia dari peperangan. Oleh karena itu, diakui atau tidak, Syaichona Moh. Cholil dengan Hubbul Awton Minal Imannya mampu menggerakkan ideologi serta semangat rakyat Indonesia untuk saling menjaga perdamaian Bangsa.
Menurut al-Hafidz as-Sakhowi mengenai redaksi “Hubbul Awton Minal Iman” tersebut beliau tidak pernah menemukannya namun maknanya shoheh, artinya riwayat bil makna masuk kategori hadis sebab ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah lalu disana terdapat banyak wabah penyakit, sahabat Abu Bakar mengeluh, dan sahabat Bilal juga mengeluh, maka beliau bersabda:
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ (رواه البخارى)
Artinya : “Ya Allah, jadikan kami cinta Madinah, sebagaimana cinta kami kepada Makkah, atau melebihi Makkah” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dari perpaduan hadis tersebut menunjukkan kecintaan Rasulullah SAW kepada tanah airnya, oleh karena itu sangat disayangkan sekali jika rakyat Indonesia saling berperang saudara sesama bangsa dan sesama tanah air.
Lebih dari itu, Allah SWT juga menyebutkan tentang perdamaian bangsa dalam surah (al-Anfal: 61) :
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Artinya : “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya (damai) …” (al-Anfal: 61)
Penulis : Fakhrullah
Publisher : Fakhrul