HUKUM MENGATUR-NGATUR SUAMI

oleh -966 views

Adalah Peran seorang suami di dalam mengatur dan membina mahligai rumah tangga, dan seorang istri hanya bertugas mentaati dan melaksanakan perintah sang suami. Berbeda dengan keluarga Ahmad dan Aminah. Aminah memegang kekuasaan penuh atas uang yang diperoleh dari pekerjaan mereka sebagai pedagang buah, dikarenakan jika dipegang Ahmad uang tersebut hanya akan digunakan untuk bermain togel.

Jadi setiap Ahmad membutuhkan uang sangat dibatasi oleh Aminah. Ahmad sebagai suami merasa tertekan dengan sikap istrinya yang mempersulit seperti itu, tapi karena ditakutkan akan merusak mahligai rumah tangga, Ahmad menuruti kehendak istrinya.

Pertanyaan:

  1. Benarkah menurut pandangan fiqh menanggapi sikap Aminah yang seperti itu?

Jawaban :

  1. Kalau memang pembatasan yang dilakukan oleh istri untuk menolong suami dari hal yang dilarang oleh allah maka diperbolehkan Namun jika sampai mengalangi suami melakukan kebaikan maka tidak boleh

Referensi:

  • Raudhatul Mutaqin Syarhu Raudahtus Sholihin
  • Syamsul Muniroh
  • Adabul Islam Fi Nidhomi Usroh Li Sayyid Muhammad Bin Alwi

 

Sumber : M3 Syaichona

Editor : Fakhrullah

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.