HUKUM PELAYARAN YANG MEMINUM KHOMER

oleh -1,453 views

Sudah Lumrah di Pesisir pantai kebanyakan masyarakatnya bekerja sebagai nelayan, bahkan lebih dari itu, zaman sekarang sudah banyak para pelayaran (Lajeren: madura red) yang berbulan-bulan tidak pulang kerumahnya demi mencari nafkah, sama halnya dengan pak Maman yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan. Pak Maman biasanya mulai bekerja ketika sudah larut malam, karena cuaca di tengah lautan yang sangat dingin biasanya pak Maman dan para nelayan meminum Khomer terlebih dahulu untuk menahan tubuh dari cuaca yang sangat dingin.

Pertanyaan :

  1. Bolehkan meminum khomer seperti diskripsi diatas?
  2. Sebatas manakah Khomer dapat dijadikan obat?

Jawaban :

  1. Boleh jika memang tidak ada benda lain yang dapat menahan tubuh dari cuaca dingin seperti di atas
  2. Sekedar kebutuhannya saja, tidak boleh lebih.

Referensi :

  • Fiqh Ala Madzahibul Arbaah
  • Baijuri

 

Sumber : M3 Syaichona

Editor : Fakhrullah

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.