Syaikh Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi al-Bantani dalam kitab Kasyifa as-Saja di Syarhi Safinatu an-Naja (w. 1316 H) menjelaskan: “Kelima dari sunah Ab’ad (perbuatan yang disunahkan saat shalat, dan apabila meninggalkannya baik disengaja maupun tidak, maka disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi, sabagai ganti kekurangan tersebut) adalah qunut dalam sholat Subuh dan sholat Witir di separuh akhir bulan Ramadhan. Berbeda dengan halnya qunut Nazilah karena qunut Nazilah qunut yang sunah dikerjakan dalam sholat bukan bagian dari sunah sholat.
Qunut adalah dzikir khusus yang mencakup doa dan pemujaan, maka qunut itu dianggap cukup menggunakan setiap lafadz yang mengandung unsur keduanya dengan segala shighat (bentuk). Seperti doa:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلِيْ يَا غَفُوْرُ
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosaku wahai Dzat Yang Maha Pengampun”. Intinya, doa itu diangga cukup dengan memohon ampunan dan memuja pada Dzat Yang Maha Pengampun. Qunut juga boleh menggunakan shighat (bentuk) doa:
اِرْحَمْنِيْ يَا رَحِيْمُ
Artinya: “Belas kasihanilah aku wahai Dzat Yang Maha Belas Kasih.”
Atau shighat (bentuk) doa:
أُلْطُفْ بِيْ يَالَطِيْفُ
Artinya: “Berilah lemah lembut-Mu padaku wahai Dzat Yang Maha Lemah Lembut.”
Disamakan dengan dzikir khusus di atas adalah Ayat yang mengandung doa seperti Ayat diakhir Surat al-Baqarah:
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ.
Artinya: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”. (QS. Al-Baqarah: 286) atau firman Allah ﷻ:
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.
Artinya: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10) dengan syarat diniati membaca qunut.
Sedangkan yang paling utama dalam pembacaan qunut adalah menggunakan doa qunut yang bersumber dari Nabi ﷺ, yang riwayatkan Imam Hakim dari Abu Hurairah ra:
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Berikut arti dan penjelasan doa qunut dari Syaikh Nawawi al-Jawi: “Ya Allah, berikanlah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku keselamatan (dari petaka dunia dan akhirat) seperti orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan. Berilah aku pertolongan (dan perlindungan dari segala dosa) sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan. Berilah aku berkah (turunkan kepadaku keberkahan yaitu kebaikkan ilahiyah) pada segala yang telah Engkau berikan kepadaku. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan (Jaga dan lindungi aku dari kejelekan sesuatu yang ditimbulkan dan disebabkan qadha berupa benci dan tidak rela akan kepastian dan takdirmu) yang telah Engkau pastikan.” Sampai disini, akhir isi doa qunut” dawuh Syaikh Nawawi al-Jawi. Sementara kalimat berikutnya, berisi pujian dan sanjungan pada Allah ﷻ. Yaitu:
وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Artinya: “Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menentukan (memutuskan) dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi (muliakan). Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Bertambah keberkahan dan kebaikan-Mu, wahai wahai Tuhan kami Yang Maha Luhur (Maha Tinggi dan Maha Suci dari apa yang diucapan orang-orang yang membangkang dari perintah-Mu). Dan sampai disini akhir doa qunut secara keseluruhan yang sesuai dengan sunah yang diajarkan Nabi ﷺ.
Sedangkan kalimat berikutnya, yaitu:
فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Artinya: “Maka segala puji bagi-Mu atas segala apa yang Engkau pastikan (kuasa dan hikmah-Nya karena sesungguhnya tiadalah muncul dari-Mu kecuali keindahan). Kami memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu. Semoga rahmat dan keselamatan Allah senantiasa melimpahkan pada junjungan kita Nabi yang ummi, kepada keluarga dan sahabatnya”. Adalah tambahan dari sekelompok ulama. Syaikh Ibnu Hajar al-Haitamiy (w. 973 H) mengatakan: “Tidak menjadi masalah membaca qunut dengan tambahan tersebut dan tidak harus sujud sahwi karena meninggalkannya.”
Waallah A’lamu
Penulis: Abdul Adzim
Referensi:
✍️ Syaikh Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi al-Bantani| Kasyifa as-Saja di Syarhi Safinatu an-Naja| Daru al-Kutub al-Ilmiyah, cet. 1973 hal. 153-154