Rasulullah ﷺ bersabda:
الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ مِنَ الرَّجُلِ الصَّالِحِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
“Mimpi yang baik dari orang yang sholeh adalah 1 dari 46 bagian kenabian.” (HR. Bukhari 6582 dalam Fathu al-Bari 12/379).[¹]
Al-Imam Ibnu Hajar al-‘asqolani (773 H/1372 M – 852 H/1449 M) membari catatan, bahwa hadist ini merupakan penjelasan dari hadist-hadist lain yang senada dan barbeda versi namun secara tekstual masih umum seperti sabda Nabi “رؤيا المؤمن جزء” yang tidak disifati dengan kata “حسنة” dan kata “صالح” sedangkan kalimat “الرؤيا الصالحة” dalam hadist riwayat Abi Said al-Khudri merupakan interpretasi dari kata “حسنة” dalam hadist ini.
Al-Muhallab (78 H/632 M – 82 H/702 M) lengkapnya Abu Said al-Muhallab ibn Abi Sufra al-Azdi mengatakan:
المراد غالب رؤيا الصالحين ، وإلا فالصالح قد يرى الأضغاث ولكنه نادر لقلة تمكن الشيطان منهم ، بخلاف عكسهم فإن الصدق فيها نادر لغلبة تسلط الشيطان عليهم.
Yang dikehendaki hadist ini adalah lumrahnya mimpi yang dialami orang-orang sholeh, namun tidak menutup kemungkinan bahwa orang sholih juga bisa bermimpi hal yang kurang baik semacam halusinasi saja, meski pun jarang. Berbeda dengan mimpi yang dialami oleh orang selain mereka yang kebanyakan mimpinya sulit dibenarkan karena kerap ditunggangi tipu daya syaitan.
Menurut al-Muhallab, dalam masalah mimpi ini, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan : 1- Mimpi para Nabi as. Semua mimpi mereka dipastikan kebenarannya, meski masih kadang butuh ta’bir (tafsir) untuk mengungkapkannya. 2- Mimpi para orang sholih. Mayoritas mimpi mereka mengarah pada kebenaran, meski terkadang tidak butuh pada ta’bir (karena hanya halusinasi belaka). 3- Mimpi yang terkadang benar dan terkadang hanya halusinasi.
Ada tiga macam orang yang masuk pada katagori ini: Pertama, Masturun (orang-orang tertutup mata batinnya). Kebanyakan mimpi yang dialami mereka sama tingkatannya, kadang mimpi benar dan kadang hanya bunga tidur. Kedua, orang-orang fasik. Kebanyakan mimpi mereka hanya bunga tidur dan sedikit yang benar. Ketiga, orang kafir. Mimpi mereka nyaris dipastikan kebohongan atau jarang sekali yang benar.
Semua tingkatan itu terangkum dalam sabda Nabi ﷺ riwayat Abi Hurairah ra:
وَأَصْدَقُهُمْ رُؤْيَا أَصْدَقُهُمْ حَدِيثًا
Dan orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling jujur pembicaraannya”. (HR. Muslim).
Kadang ada juga mimpi sebagian dari orang kafir yang dibenarkan seperti mimpi yang di alami orang yang di penjara bersama Nabi Yusuf As dan mimpi yang dialami raja mereka berdua serta lain-lainnya.
Al-Qadhi Abu Bakar Ibnu al-‘Arabi (468 H/1076 M – 543 H/1148 M) mengatakan: “Mimpi orang mukmin yang dianggap bagian dari kenabiayan adalah mimpi orang mukmin yang perbuatannya selalu istiqomah wa indhomah (kontinus dan konsisten) seiring dengan perintah kenabian. Menurutku, mimpi yang di alami orang fasik sama sekali tidak masuk pada bagian dari kenabian. Menurut sebagaian ulama, mimpi orang fasik masih masuk pada bagian kenabian meski hanya dipermukaannya saja, sedang mimpi orang kafir dipastikan tidak masuk sama sekali.
Al-Qurthubi atau Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farha (610 H – 671 H) menjelaskan,:
المسلم الصادق الصالح هو الذي يناسب حاله حال الأنبياء فأكرم بنوع مما أكرم به الأنبياء وهو الاطلاع على الغيب، وأما الكافر والفاسق والمخلط فلا ، ولو صدقت رؤياهم أحيانا فذاك كما قد يصدق الكذوب وليس كل من حدث عن غيب يكون خبره من أجزاء النبوة كالكاهن والمنجم.
“Siapa sebenarnya orang mukmin shalih yang dikehendaki dalam hadist Nabi ﷺ di atas? Dia adalah orang yang tindak langkahnya sesuai dengan perilaku para Nabi dan mendapat sebagian karomah dari macam karomah para Nabi seperti mampu menembus sekat alam gaib”. Sedangkan orang kafir, orang fasik dan mukhallat (orang mikmin yang masih balum murni) tidak masuk pada khitab hadist. Kalau pun kadang mimpi mereka benar, maka demikian juga kebohongan mereka pun benar. Tidak semua kabar gaib yang beredar dimasyarakat merupakan bagian dari kenabian contohnya seperti kabar gaib yang diperoleh dari seorang dukun atau seorang peramal.
Waallahu A’lamu
Penulis: Abdul Adzim
[¹] Hadist-Hadist yang senada dengan redaksi rawi yang berbeda:
- Hadist dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
“Mimpi seorang mukmin adalah 1 dari 46 bagian kenabian.” (HR. Bukhari 6987, Muslim 6043 dan yang lainnya).
- Hadis dari Abu Said al-Khudri, Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
“Mimpi yang baik adalah 1 dari 46 bagian kenabian.” (HR. Bukhari 6989 & Muslim 6049)
- Hadis dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُؤْيَا الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ الصَّالِحِ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
“Mimpi seorang muslim yang soleh adalah 1 dari 46 bagian kenabian.” (HR. Ibnu Majah 3895).
Referensi:
فتح البري شرح صحيح البخاري • شهاب الدين أبو الفضل أحمد بن علي بن محمد الكناني العسقلاني المصري الشافعي المتوفى سنة 852 هـ• دار الكتب ص ٣١١-٣١٠ جزء ١٣، الحديث: 6983)