Dahulu ada seorang lelaki Bani Israil yang berhutang uang pada saudaranya sebesar seribu dinar.
Pemilik uang berkata kepada laki-laki itu: “Datangkanlah para saksi agar aku dapat mempersaksikan piutang ini kepada mereka!”
Spontan laki-laki itu menjawab: “Cukuplah Allah ﷻ sebagai saksi.”
Pemilik uang kembali berkata: “Bila demikian, datangkanlah orang yang menjamin piutangmu?”
Ia kembali menjawab: “Cukuplah Allah ﷻ sebagai jaminanku.”
Mendengar jawaban itu, pemilik uang berkata: “Engkau benar”. Selanjutnya ia memberikan pinjaman seribu dinar pada laki-laki itu hingga tempo waktu yang disepakati.”
******
Hari berlalu, Selanjutnya laki-laki itu bepergian menyebaringi lautan hingga ia dapat menyelesaikan keperluannya. Tatkala ia hendak kembali pulang, ia pun mencari perahu yang dapat ia tumpangi agar dapat menunaikan hutangnya tepat waktu pada tempo yang telah disepakati. Namun naas, ia tidak menemukan satu perahu pun yang berlayar untuk ia tumpangi.
Lama sekali ia menggu, namun tetap saja tidak ada perahu yang datang. Akhirnya ia pun mengambil sebatang pokok kayu, dan melubanginya, setelah itu ia pun memasukkan uang 1000 dinar beserta secarik surat ke dalam kayu itu. Ia meratakan bagian kayu yang telah ia lubangi hingga rapat, kemudian ia membawanya ke laut. Sesampainya di pantai ia berdoa:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّى كُنْتُ تَسَلَّفْتُ فُلاَنًا أَلْفَ دِينَارٍ، فَسَأَلَنِى كَفِيلاً، فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً، فَرَضِىَ بِكَ، وَسَأَلَنِى شَهِيدً، فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا ، فَرَضِىَ بِكَ، وَأَنِّى جَهَدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا، أَبْعَثُ إِلَيْهِ الَّذِى لَهُ فَلَمْ أَقْدِرْ، وَإِنِّى أَسْتَوْدِعُكَهَا.
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku telah berhutang kepada si fulan uang sejumlah seribu dinar, tatkala ia meminta agar aku mendatangkan seorang penjamin, aku menjawabnya: Cukuplah Allah ﷻ sebagai penjamin, dan ia pun ridha Engkau sebagai penjamin. Tatkala ia meminta agar aku mendatangkan saksi, aku menjawabnya: Cukuplah Allah ﷻ sebagai saksi, dan ia pun ridha Engkau sebagai saksi. Sekarang ini saya berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan perahu yang berlayar guna menitipkan haknya, akan tetapi aku tidak mendapatkannya. Karena itu, sekarang aku titipkan uang ini kepada-Mu.”
Selanjutnya laki-laki itu melarungkan kayu tersebut ke laut kemudian ia bergegas pergi. ia tidak kunjung berhenti mencari perahu yang berlayar agar dapat pulang ke negerinya.
******
Sementar di negeri sebarang, pada waktu tempo yang disepakati, sang pemberi piutang menunggu di tepi pantai sembari melihat-lihat ke arah laut, siapa tahu ia mendapatkan perahu yang membawa laki-laki yang punya piutang atau barangkali dititipkan seseorang.
Lama sekelai ia menunggu, namun tidak ada satu pun perahu yang datang berdermaga ke pantai itu. Ia seperti sedikit putus asa, jangan-jangan laki-laki yang punya hutang padanya tidak akan pernah kembali.
Sahdan, tiba-tiba di kejahuan terlihat suatu yang mengapung mendekati pantai. Ia pun begitu riang gembira, namun setelah mendekat ternyata hanya sebatang kayu yang mengapung. Ia pun kecewa karena yang ditunggu-tunggu tidak kunjung datang. Dengan membawa kayu yang ditemukan di pantai itu, ia pulang kerumahnya dengan raut muka yang lesu.
Setibanya di rumah, ia membelah kayu yang dibawanya untuk di buat kayu bakar. Betapa terkejutnya, setelah kayu terbelah ia mendapatkan uangnya beserta secarik surat.
******
Selang bebera hari, laki-laki yang punya hutang datang menemui sahabatnya yang telah meminjamkan uang dengan membawa uang seribu dinar. Dengan penuh rasa lalu ia berkata kepada sahabatnya:
وَاللَّهِ مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِى طَلَبِ مَرْكَبٍ لآتِيَكَ بِمَالِكَ ، فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِى أَتَيْتُ فِيه
“Aku telah berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan perahu yang berlayar, guna memenuhi janjiku dan melunasi hutangku padamu, tetapi aku tidak mendapatkan satu perahu pun untuk pulang selain perahu yang aku tumpangi ini.”
Sang pemilik uang bertanya: “Apakah engkau telah mengirimkan sesuatu kepadaku?”
Laki-laki itu—karena merasa kawatir uangnya tidak sampai—menjawab: “Aku katakan bahwa aku tidak mendapatkan perahu selain perahu yang baru saja saya tumpangi ini.”
Sang pemilik uang pun berkata kepadanya: “Sesungguhnya Allah ﷻ telah menyampaikan uang yang telah engkau sisipkan ke dalam sebatang kayu, maka silahkan anda bawa kembali uang seribu dinar yang engkau bawa ini.
_____________________
Kisah ini diinti sarikan dari hadist Rasulullah ﷺ riwayat Abu Hurairah ra dalam kitab Shahih Bukhiri no. 2197 dengan teks asli sebagai berikut:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّهُ ذَكَرَ رَجُلاً مِنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِى إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسْلِفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ ، فَقَالَ ائْتِنِى بِالشُّهَدَاءِ أُشْهِدُهُمْ . فَقَالَ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا . قَالَ فَأْتِنِى بِالْكَفِيلِ . قَالَ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً . قَالَ صَدَقْتَ . فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ، فَخَرَجَ فِى الْبَحْرِ ، فَقَضَى حَاجَتَهُ ، ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَرْكَبُهَا ، يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلأَجَلِ الَّذِى أَجَّلَهُ ، فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا ، فَأَخَذَ خَشَبَةً ، فَنَقَرَهَا فَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ ، وَصَحِيفَةً مِنْهُ إِلَى صَاحِبِهِ ، ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا ، ثُمَّ أَتَى بِهَا إِلَى الْبَحْرِ ، فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّى كُنْتُ تَسَلَّفْتُ فُلاَنًا أَلْفَ دِينَارٍ ، فَسَأَلَنِى كَفِيلاً ، فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً ، فَرَضِىَ بِكَ ، وَسَأَلَنِى شَهِيدًا ، فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا ، فَرَضِىَ بِكَ ، وَأَنِّى جَهَدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا ، أَبْعَثُ إِلَيْهِ الَّذِى لَهُ فَلَمْ أَقْدِرْ ، وَإِنِّى أَسْتَوْدِعُكَهَا . فَرَمَى بِهَا فِى الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ ، ثُمَّ انْصَرَفَ ، وَهْوَ فِى ذَلِكَ يَلْتَمِسُ مَرْكَبًا ، يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِى كَانَ أَسْلَفَهُ ، يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا قَدْ جَاءَ بِمَالِهِ ، فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِى فِيهَا الْمَالُ ، فَأَخَذَهَا لأَهْلِهِ حَطَبًا ، فَلَمَّا نَشَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ ، ثُمَّ قَدِمَ الَّذِى كَانَ أَسْلَفَهُ ، فَأَتَى بِالأَلْفِ دِينَارٍ ، فَقَالَ وَاللَّهِ مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِى طَلَبِ مَرْكَبٍ لآتِيَكَ بِمَالِكَ ، فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِى أَتَيْتُ فِيهِ . قَالَ هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَىَّ بِشَىْءٍ قَالَ أُخْبِرُكَ أَنِّى لَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِى جِئْتُ فِيهِ . قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِى بَعَثْتَ فِى الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِالأَلْفِ الدِّينَارِ رَاشِدًا. (رواه البخاري).
Waallahu A’lamu
Penulis: Abdul Adzim