KAU AKU TALAK, BILA AKU TIDAK BISA MENJADI AHLI SURGA (2)

oleh -1,317 views

Sementara Zubaidah istrinya berada di ruangan sebelah yang hanya dipisah oleh tabir, sejak tadi turut mendengarkan percakapan al-Laits bin Said dan Sang Raja.

******

Ketika Raja Harun selesai bersumpah, al-Laits bin Saad berkata: “Katakanlah, Sesungguhnya saya takut akan saat menghadap Tuhanku.”

Raja Harun pun mengikuti apa yang diperintahkan al-Laits bin Saad dan mengucapkan hal itu.

Selanjutnya al-Laits bin Saad berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Ada dua surga. Tidak hanya satu surga sebagaimana yang difirmankan Allah dalam kitab-Nya.”

Lantas terdengar tepuk tangan dan kegembiraan dari balik tabir. Harun ar-Rasyid berkata, “Engkau benar, semoga Allah memberkatimu.” Kemudian Raja Harun memerintahkan agar al-Laits bin Saad diberi hadiah dan bekal diperjalanan untuk memilihnya.

“Wahai Syaikh! Pilihlah apa yang Anda mau dan mintalah apa yang Anda inginkan, maka kami akan mengabulkannya”. Ujar Raja Harun ar-Rasyid.

Al-Laits bin Saad berkata: “Dan juga pelayan yang ada didepanmu ini?.”

“Iya, termasuk masuk pelayanku ini.” tegas Raja Harun ar-Rasyid

Lalu al-Laits bin Saad berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Dan (membebaskanku) dari denda uang di Mesir nanti karena aku telah lancang memutuskan perkara Anda dan putri paman Anda (Zubaidah)?”

“Bahkan Anda telah dibebaskan dari semua itu.” Tambah Raja Harun ar-Rasyid.

Setelah itu, al-Laits bin Saad berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Aku tidak butuh dari semua itu, berada dihadapan Anda, seorang Khalifah. Aku sangat gembara dan merasa dimuliakan.”

Kemudian Raja Harun ar-Rasyid, memerintahkan pada punggawanya agar mencatat dan mengabadikan semua apa yang telah disampaikan al-Laits bin Saad serta jangan sampai al-Laits bin Saad pulang dengan tangan kosong tanpa membawa semua hadiyah, bekal diperjalan dan pelayan perempuan Raja Harun ar-Rasyid yang telah hibahkan padanya. Namun sayang al-Laits bin Saad menolak semua pemberian itu dan ia pun berpametan pulang ke Mesir tanpa membawa apa pun kecuali sedikit barang yang diperintahkan Zubaidah, istri Raja Harun sebagai penghormatan.

******

Cerita di atas membarikan testimoni bahwa kata talak atau sumpah yang dilakukan Raja Harun ar-Rasyid bila merujuk pada hukum fikih, berimplikasi terhadap sahnya talak bila kelak Raja Harun ar-Rasyid mati dalam keadaan Islam dan tidak terjadi talak bila kelak mengarah pada sebaliknya. Maka dari itu al-Laits bin Saad menggantinya dengan sumpah yang memberi kepastian hukum dan membawa kebaikkan pada Raja Harun ar-Rasyid dan istrinya kelak berdasarkan firman Allah dalam Surat Ar-Rahman: 46.

Terkait hukum yang terkandung dari cerita ini Syaikh Ahmad al-Khatib asy-Syarbiniy (w. 977 H) dalam kitabnya Mughni al-Muhtaj mengatakan:

ولو قال المسلم إن لم أكن من أهل الجنة فأنت طالق، لم تطلق إن مات مسلماً وإن أذنب، وإلا تبين وقوعه.

“Bila seorang Muslim berkata pada istrinya ‘Kamu tertalak jika aku bukan termasuk penduduk surga’, istri orang tersebut tidak tertalak bila sang suami kelak mati dalam keadaan Islam meskipun dia penuh dosa (karena orang yang mati dalam keadaan Islam meski penuh dosa tetap akan masuk surga). Kecuali bila sebalikknya (mati dalam keadaaan kafir) maka jelas talaknya terjadi”.

Wallahu A’lamu

Penulis: Abdul Adzim

Referensi:

? Al-Hafidz Abu Nu’im Ahmad bin Abdullah al-Ashfaniy| Hiliyatu al-Auliaya wa Thabaqati al-Ashfiya| Daru al-Kutub al-Ilmiyah hal 323-324

? Haniy al-Hajj| Alfa Qishshah wa Qishshatu min Qashashi ash-Shalihin wa ash-Shalihat wa Nadiri az-Zahidin wa az-Zahidat| al-Maktabah at-Tawfuqiyah hal 233-234

? Syamsuddin Muhammad bin Ahmad al-Khatib asy-Syarbiniy al-Mishriy| Mughi al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani al-Fadzi al-Minhaj| Daru al-Kutub al-Ilmiyah Juz 3 hal 407

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.