Syaichona.net- “Bagi beberapa orang, malam adalah waktu tenang, tapi bagi beberapa orang lain malam adalah waktu yang bergelombang.” Tidak jelas siapa yang membuat ujaran ini. Yang jelas, nasehat tersebut dikutip oleh Syekh Ismail Haqqi dalam ruh al-bayan, seorang mufasir sufi dari asia kecil, saat menafsiri QS al-furqon ayat 47.
Orang-orang yang lupa, katanya, begitu tenang dimalam hari, memejamkan mata, melepas penat dan menikmati istirahat. Namun, orang-orang yangsedang jatuh cinta,maka matanya takkan pernah bisa terpejam. Jiwa mereka selalu bangkit dan terbangun. Kalau dia sedang menikmati kedekatan dengan sang kekasih, maka kebahagiaan itu membuat dia sangat menghargai setiap detik waktunya. Dan dia tidak mau melewatkan satu detikpun waktunya dengan membiarkan matanya terpejam. Jika dia sedang menderita karena jauh dari sang kekasih, maka dia jguga tidak bisa memejamkan mata karena tersandera oleh perihal perpisahan.
Itulah logikanya, mengapa Nabi Muhammad SAW pada malam hari sekalipun tidur tapi hatinya tetap terbangun. Nabi Muhammad SAW juga melakukan tidur sama sperti manusia pada umumnya. Namun, aktifitas tidur tersebut tidak akan mempengaruhi hati Nabi Muhammad SAW yang penuh dengan cahaya ilahi. Oleh karena itulah, Nabi Muhammad SAW secara lahiriyah mata beliau tertutup, tapi hati beliau tetap terbuka.
Bagi manusia biasa, Malam adalah waktu unutk istirahat. Mereka tidur karena merupakan pilar kehidupan. Tapi tidak bagi Nabi Muhammad SAW. Baginya ketetapan malam sebagai waktu istirahat hanya sebagai rukhsah atau keringanan dari Allah untuk sejedar memenuhi kebutuhan pokok hidup. Tidur dan istirahat, sam halnya dengan makan, merupakan pilar kehidupan jasmaniah yang nyaris tidak bisa dihindari oleh umat manusia untuk mempertahankan hidup. Maka, Nabi Muhammad SAW pun melakukan tidur, bukan karena keinginan apalagi kesenangan, tapi karena merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa dihindari.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW melakukan tidur tidak lain karena menjelaskan syariat kepada umatnya. Nabi Muhammad SAW ingin memberitahukanbahwa tidur adalah suatu hal yang legal untuk dilakukan. Seandainya Nabi Muhammad SAW tidak tidur, niscaya umat islam tidak akan tahu bagaimana adab tidur yang baik, seperti yang dipraktekan Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW, dalam kehidupan malamnya, beliau sering tidur diawal malam dan menghidupkan akhir malam (muttafaq alaih). Rasulullah SAW j8uga membenci tidur malam sebelum sholat isya’ dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat). (HR. Bukhari dan Muslim). Nabi Muhammad SAW juga sering menggunakan waktu malamnya untuk berdiskusi ilmiyah dengan para sahabatnya. Dalam sebuah riwayat dikatakan, dari sahabat Imran bin Husain, bahwa Rasulullah SAW sering menggunakan waktu malamnya untuk menceritakan perihal Bani Israil kepada para sahabat. Dalam riwayat Abdullah bin Amr juga disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menceritakan bani israil kepada para sahabat sampai subuh.
Kehidupan malam Rasulullah SAW lainnya adalah berupa ibadah shalat malam. Banyak riwayat yang menceritakan perihal ibadah Rasulullah SAW dimalam hari. Diantaranya adalh riwayat Isa bin Utsman bin Isa bin Abdurrahman ar-ramli dari Yahya bin Isa ar-ramli dari A’masy dan Abi Shaleh dari Abu Hurairah berkata: “ Rasulullah berdiri (shalat) sampai bengkak kedua kakinya. Kepadanya ditanyakan : “ Mengapa anda membebani diri dengan hal yang demikian? Bukankah Allah telah mengampuni anda dari dosa, baik yang dahulu maupun yang akan datang?”.
Rasulullah SAW bersabda: “ tidak patutkah aku menjadi hamba Allah yang bersyukur?” Bahkan diriwayatkan oleh Quthaibah bin Sa’ad, dari Abu Awamah dari Qutabah, dari Zurarah bin Aufa, dari Sa’id bin Hisyam dari Aisyah r.a: “ Sesungguhnya apabila Nabi tidak sempat sholat malam hari karena tertidur atau berat rasa ngantuknya, Maka beliau lakukan sholat dua belas rakaat disiang hari ”. Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya menghidupkan malam dengan ibadah sholat, sampai-sampai jika Rasulullah tidak melakukan sholat malam karena udzur, beliau mengqodho’nya dengan dua belas rakaat . Was-Salam