, ,

WAJIB MENCINTAI DAN MEMULIAKAN PARA HABAIB

oleh -5,217 views

Mencintai Habaib atau Ahlu Bait Nabi ﷺ itu merupakan sebuah kewajiban, Allah ﷻ berfirman di dalam al-Qur’an:

قُلْ لآ اَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ اَجْراً اِلاَّ الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبٰى (الشورى : 23 )

“Katakanlah wahai Muhammad ﷺ: Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang kekeluargaan”
Ayat ini diturunkan sebagai wujud dorongan untuk mencintai Nabi ﷺ dan para kerabatnya.(Tafsir Qurtubi, Juz: 16, hal: 17).

Syekh Nawawi al-Bantani dari ayat diatas berpendapat bahwa:

وَحُبُّ آلِ مُـحَمَّدٍ وَاجِبٌ

“Mencintai keluarganya Nabi ﷺ itu wajib”
Hal ini juga tertera dalam syair’nya Imam Syafi’i yaitu:

يَا اَهْلَ بَيْتِ رَسُوْلِ اللهِ حُبُّكُمْ # فَرْضٌ مِنَ اللهِ فِي الْقُرْآنِ أَنْزَلَهُ

كَفَاكُمْ مِنْ عَظِيْمِ الْقَدْرِ أَنَّكُمْ # مَنْ لَمْ يُصَلِّ عَلَيْكُمْ لاَصَلاَةَ لَهُ

“Wahai Ahli Bait Rasululloh ﷺ mencintai kalian adalah kewajiban, Allah ﷻ telah menurunkan (menjelaskan) tentang hal itu di dalam al-Qur’an.

Tingginya derajat kalian layak untuk dikatakan bahwa: “Barang siapa yang tidak bershalawat kepada kalian maka tidak dianggap bershalawat kepada Rasululloh ﷺ”.

Dalam redaksi لا صلاة له, Habib Ali bin Hasan Baharun memberin catatan: Bila makna yang dikehendaki adalah: “Tidak dianggap bershalawat kepada Nabi ﷺ ketika tidak bershalawat pada Ahli Bait” sebagaimana pendapat Qoul Qadim. Maka wajib hukumnya bershalawat kepada Ahlu Bait. Dan bila makna yang dikehendaki adalah “Tidak dianggap sempurna bersahawat kepada Nabi ﷺ, bila tidak bershalawat kepada Ahli Bait ” sebagaimana pendapat Qaul Qadim. Maka tentu orang yang tidak bershalawat pada Ahli Bait, sholawatnya pada Nabi ﷺ dianggap tidak sempurna. Namun dari dua pendapat ini, pendapat Qoul Jadidlah yang lebih mendekati kebenaran.

Selain itu terdapat riwayatkan dari Abu Bakar ra berupa hadist Mauquf beliau berkata:

اُرْقُبُوْا مُـحَمَّدًا فِي اَهْلِ بَيْتِهِ ! (رواه البخاري )

“Jagalah Ahli bait Nabi Muhammad ﷺ”

Yang dimaksud “ ارقبوا“ dalam hadist tersebut adalah jagalah, hormatilah, dan muliakanlah.

Menurut hemat penulis dari beberapa dalil diatas, sudah cukup jelas untuk dijadikan sebagai referensi wajibnya mencintai, memuliakan, dan menghormati Habaib atau Ahlu Bait. Namun, hari ini masih banyak dijumpai, terutama yang beredar dimedia sosial seperti memilah-milih di dalam memuliakan keluarga dan keturunan Rasululloh ﷺ.

Bagaimana jika kelak mereka ditanyakan oleh Rasululloh ﷺ? Kenapa kalian membeda-bedakan dalam memuliakan keturunanku? Bukankah Aku tidak membeda-bedakan umatku ketika memberi syafaat pada kalian?

Jika ada yang menjawab, “ Ya Rasulalloh ﷺ, kami tidak menyukai si fulan Dzurriyahmu itu karena perangainya tidak mencerminkan apa yang engkau ajarkan.”

Lalu bagaimana jika kemudian Rasululloh ﷺ menjawab, “ Apa urusan kalian menilai dzurriyahku? Kenapa kalian tidak menyerahkan urusan dzurriyahku kepadaku? Bukankah urusan keturunanku itu adalah urusanku yang aku pertanggung jawabkan dihadapan Allah ﷻ? Tidakkah kalian membaca haditsku,” Andaikan Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya”? Ketahuilah yang maksud adalah: Biar aku sendiri yang menghukum keturunanku jika mereka bersalah. Lalu apa urusanmu mengambil hak yang Allah ﷻ berikan kepadaku?”

Ya hasrotan ‘alal ‘ibaad, keberadaan keturunan Rasululloh ﷺ tidak saja menjadi rahmat bagi umatnya, tapi sekaligus juga ujian sampai sejauh mana mereka bisa menjaga amanah darinya. Demikianlah yang bisa kita pahami dari dawuh beliau:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضَلُّوْا اَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَاَهْلَ بَيْتِيْ

“Aku tinggalkan di tengah kalian dua pusaka, yang kalian tidak akan tersesat selamanya; al-Qur’an dan Ahlu baitku.” (H.R al-Bukhari).

Wallahu a’lam Bishowab.

Oleh: Rido An-Nafis

Referensi:

? I’anatut Thalibiin, juz: 1 hal: 292
? Al-ajwibatul Ghaliyah, hal: 234
? Riyadus Shalihiin, hal: 347
? Murohul labid Likasyfi Ma’na Qur’anil Majid juz: 2 hal:373

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.