Sosialisasi Kementrian Agama dalam Program Indonesia Pintar (PIP)

oleh -1,192 views

SYAICHONA.NET- Selasa (15/09) sosialisasi dalam rangka pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa (santri) Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan tingkat Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ula, Wustha dan Ulya serta kesetaraan yang bertempat di Aula Ponpes Syaichona Moh. Cholil Bangkalan.

Bantuan Program Indonesia Pintar tersebut dihadiri oleh Kantor Kementerian Agama yang diwakili oleh ibu Kasi selaku Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kabupaten Bangkalan, Kepala Madrasah Diniah Formal (PDF) Ponpes Syaichona Moh. Cholil Bangkalan Ust. Thuba serta pengurus PDF tingkat Ula, Wustha serta Ulya, Pendidikan kesetaraan  dan wali santri yang mendapatkan bantuan PIP tersebut.

“Bantuan PIP ini harus disaksikan oleh wali santri, karena itu apabila nanti tidak ada konfirmasi wali santri maka tidak akan diberikan, karena ini perintah langsung dari majelis keluarga Ponpes Syaichona Moh. Cholil agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh wali santri dan santri yang mendapatkan PIP tersebut,” tutur Ust. Samsul selaku panitia sosialisasi PIP.

Santri yang mendapatkan bantuan PIP tersebut sekitar seratus sembilan puluh lima santri yang tingkat Wustha dan Ulya, sedangkan untuk kesetaraan sekitar empat ratus enampuluh lima siswa.

Ibu Kasi mewakili dari kementrian agama menjelaskan bahwasanya bantuan PIP itu merupakan  bantuan tunai yang diberikan secara langsung oleh pemerintah kepada para santri atau anak usia didik yang berasal dari keluarga miskin serta tidak mampu.

Selain itu juga ada pemberian simbolis oleh Kepala Madrasih Diniyah Formal (PDF) kepada santri tingkat Wustha dan Ulya.

Sedangkan tujuan pemerintah mengeluarkan Program Indonesia Pintar ini diantaranya pemerintah ingin menarik para siswa atau anak usia didik yang putus sekolah karena tidak mampu, untuk mencegah terjadinya putus sekolah terkait hambatan ekonomi, menghilangkan hambatan ekonomi bagi santri yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, membantu memenuhi kebutuhan santri atau siswa dalam pembelajaran.

Kemudian usia yang bisa menerima Program Indonesia Pintar itu dari usia enam sampai dua puluh satu tahun dengan artian mulai dari tingkat ula, wustha dan ulya.

“Untuk para santri dengan bantuan tersebut tolong bantuan ini dimaksimalkan karena ini adalah bantuan pemerintah jadi sesuaikan dengan ketentuan yang sudah ada seperti hanya SPP nah kalau di Pondok ini kan terkenal dengan Uwata (uang wajib tahunan) dan bisa dibelikan juga kitab,”harapan Ust. Samsul selaku panitia sosialisasi.

Reporter : Fakhrul

Editor : Ach. Soim

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.