Hukum Mendonorkan Darah Bagi Orang Yang Berpuasa

oleh -1,712 views
oleh

Oleh: Zainal Arifin

Mendonorkan darah merupakan sifat yang sangat mulai sebagainama maqasidu al-syari’ah menjaga nyawa seseorang merupakan sebuah kewajiban, nah..!! bagaimana hukum mendonorkan darah pasa saat kita sedang melakukan ibadah puasa? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat:

Pertama: pendapat imam Ahmad bin Hanbal menyatakan batal puasanya orang yang mendonorkan darahnya sebagaimana orang yang melakukan bekam.

Kedua: pendapat yang diikuti oleh mayoritas ulama menyatakan tidak batal puasanya orang yang mendonorkan darah sebagaimana orang yang melakukan bekam dengan dalil hadits riwayat Bukhori dan Abu Dawud dari Ibnu Abbas berikut ini:

عن ابن عباس رضي الله عنهما “أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وهو محرم واحتجم وهو صائم”
“Bahwa Nabi SAW melakukan bekam pada saat ihrom dan melakukan bekam pada saat berpuasa”

Namun sebagai catatan selama hal itu tidak membuat tubuh menjadi lemah dan apabila donor darah membuat tubuh menjadi lemah, maka hukumnya makruh bahkan bisa menjadi haram apabila membahayakan nyawa si pendonor.

Referensi:
إتحاف الأنام بأحكام الصيام

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.