Hukum Memperingati Dan Memeriahkan Tahun Baru Masehi Bagi Orang Islam

oleh -6,300 views

Syaichona.net – Kemeriahan yang biasa terjadi pada tahun baru masehi seakan menghipnotis para kaula muda islam, sehingga mereka serupa dengan orang non muslim, baik dari pakaian, tingkah laku dan banyak lagi, karena penyambutan tahun baru masehi ini didominasi oleh hal-hal negatif seperti halnya berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom dan terjalannya ritual-ritual yang keluar dari syariat islam.

Para ulama berpendapat bahwa ikut memeriahkan tahun baru masehi ini bisa sampai ketingkatan kufur, seperti halnya orang yang suka terhadap agama non muslim dan bertujuan bisa serupa dengan mereka dalam syiar-syiar kafir, bisa pergi bersama mereka ke tempat peribadatan mereka, Namun jika tidak ada tujuan seperti itu dalam artian hanya menyerupai mereka dalam syiar-syiar hari raya maka orang tersebut telah berdosa.

Berikut diantara penyebab dilarangnya merayakan dan memeriahkan tahun baru :

1 : Tasyabbuh atau Menyerupai Non Muslim

Rosululloh bersabda :

من تشبه بقوم فهو منهم : روه احمد و ابو داود

Artinya : barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia temasuk bagian dari mereka (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Dari hadist di atas bisa  kita ambil kesimpulan, bahwa  menyerupakan diri terhadap sebuah kaum maka termasuk golongan mereka, kata serupa atau “تشبه” bukan hanya pada penampilan semisal memakai pakayan yang ada gambar salibnya, memakai pakaian yang menunjukkan pakaian orang islam, sampai menutup toko pada hari minggu saja, dan banyak lagi, salah satunya yaitu perayaan orang non muslim.

Diceritakan ketika Rasulullah SAW hijrah ke mekah beliau bertanya tentang 2 hari yang mereka rayakan dengan berbahagia:

ما هذان اليومان ؟ قالوا : كنا نلعب فيهما في الجاهلية, قال ان الله قد ابدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر و يوم النحر روه ابو داود

Artinya : Dua hari apakah ini? Mereka menjawab : hari dimana kami biasa bermain di hari tersebut pada masa jahiliyah. Rasululloh bersabda : sesungguhnya Alloh telah mengganti dua hari tersebut untuk kalian dengan hari yang lebih baik daripada hari itu, yaitu hari idul fitri dan idul adha.

Dari hadist di atas diterangkan bahwa Allah SWT. telah memberikan hari yang istimewa untuk orang islam sendiri agar tidak serupa dengan orang non muslim  dengan sifatnya yang maha pengasih.

2 : Mendominasinya kemaksiatan

selain penyerupaan terhadap non muslim, rutinitas dalam menyambut tahun baru ialah kemaksiatan dimana-mana, mulai dari bercampur baurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom, terjalannya ritual yang tidak diperbolehkan oleh agama, sampai tertawa.

Syariat telah melarang kita untuk ikhtilat atau berbaur dengan lawan jenis yang bukan mahrom, apalagi berdua, karena yang demikian yang bisa menjerumuskan kita akan perzinahan naudzu billah.

Allah SWT berfirman:

“ولا تقرب الزنا انه فاحشتا وسآء سبيلا” الاية

Artinya: Janganlah engkau dekati zina karna yang demikian itu merupakan perbuatan keji dan paling jeleknya jalan. (Qs Al-Isra’ ayat 32)

Allah SWT. telah memerintahkan kita untuk menjauhi zina, dan semua yang dapat menghantarkan kita kepada pekerjaan tercela ini.

Bukan hanya perbuatan dosa seperti di atas saja, biasanya dalam acara penyambutan tahu baru ini disertai dengan tertawa ria, apalagi setelah jarum jam menunjukkan 00:00  dan semua macam petasan diluncurkan bahagianya luar biasa, jika diangan-angan kelakuan yang menyita waktu ini terbilang bodoh bagi umat islam, mending ngambil wudu’ dan bermunajat pada Allah SWT, dari pada tertawa pada suatu yang tidak berguna.

Sayyidina Ibnu Abbas radiyallohu anhuma berkata:

” من اذنب ذنبا وهو يضحك دخل الناروهو يبكي”

“Artinya: barangsiapa yang senang melakukan dosa dia akan masuk neraka dalam keadaan menangis.”

 

Penulis: Fachrun As

Editor: SHOIM KARIM

banner 700x350

No More Posts Available.

No more pages to load.