Sebelum usulan hari santri ditetapkan pada 22 oktober, ada 13 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ikut andil memberikan pemikiran kapan hari santri nasional akan ditetapkan. Dari ke 13 ormas besar itulah muncul berbagai macam pemikiran. Namun pada akhirnya mereka sepakat hari santri ditetapkan pada 22 oktober.
Tetapi dari 13 ormas yang hadir itu, 12 diantaranya menandatangani usulan hari santri 22 oktober. Semua sepakat kecuali satu. Kecuali satu yang tidak menandatangani usulan itu.
Baca juga;
- Makna Pembacaan 1 Miliar Sholawat Nariyah | HSN 2018
- Momen Hari Santri Nasional, Kiai Makki Ajak Pemkab Bangkalan Peduli Kaum Pesantren
Salah satu ormas yang tidak menandatangani kesepakat itu adalah ormas muhammadiyah. Alasan penolakan Muhammadiyah, ia mengungkapkan, di saat-saat Indonesia membutuhkan persatuan, akan terjadi polarisasi jika nantinya ada Hari Santri. Akan ada santri dan nonsantri sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan.
Namun Said Aqil menjelaskan, yang dinamakan santri di sini bukan hanya alumni pesantren atau jiwanya santri, tapi beragama Islam, berakhlak, hormat sama kiai. dengan ditetapkannya Hari Santri tidak akan membentuk polarisasi di masyarakat. Tidak juga berpotensi memecah persatuan. Sebab, banyak hari nasional yang dimungkinan menimbulkan gejolak ternyata tidak.
………………………………
oleh: Harun Al Rasyid