Minimnya pemahaman kaum santri terhadap Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, membuat anak muda rentan dipecah belah. Oleh karena itu, nilai-nilai kearifan Pancasila dipandang perlu dibumikan kembali di tengah-tengah kaum santri untuk menguatkan semangat persatuan. Pada Zaman globalisasi dan era kecanggihan informasi seperti yang kita rasakan pada saat ini, berdampak akan bahayanya radikalisme dan perpecahan akan terus mengintai generasi muda Indonesia.
Pancasila merupakan pijakan paling utama dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat. Terjaganya persatuan bangsa Indonesia hanya bisa terwujud selama Pancasila masih menjadi landasannya. Jadi Pancasila itu menjadi kesadaran filsafat hukum dan sumber kesadaran berbangsa dan bernegara, Pancasila itu ideologi yang mempersatukan.
Mahfud MD Mantan Mahkamah Konstitusi, Ia mengingatkan tentang potensi perpecahan jika generasi muda saat ini tidak lagi merefleksikan Pancasila dalam kehidupan bersosialisasi mereka sehari-hari. “Radikalisme harus kita tangkal dengan Pancasila sebagai ideologi pemersatu ikatan kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Mahfud.
Maka dari itu seharusnya kaum santri dan para anak muda indonesia agar selalu bersikap dan tetap bersuara, menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan di lingkungan pesantren dan komunitas mereka.
Terlebih dalam era kebebasan informasi dan persaingan global sekarang ini, ada banyak ideologi baik dari luar maupun internal yang bisa membelokkan kecintaan kaum muda terhadap warisan budaya dan kearifan yang kita miliki.
Latar belakang Sejarah Lahirnya Pancasila
Peringatan ini berlatar belakang dari rapat para pendiri bangsa dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta, yang pada masa kolonial Belanda merupakan Gedung Volksraad—sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila.
BPUPKI alias “Dokuritsu Junbi Cosakai” merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.
Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau “Dokuritsu Junbi Inkai”.
Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Silahkan SHARE ke rekan anda jika menurut anda Artikel ini bermanfaat
Oleh : Ahmad Shoim Karim
Sumber : Buku Sejarah Ensiklopedia pancasila
https://www.rappler.com/indonesia/ayo-indonesia/